• Latest
  • Trending

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Emas Batangan Antam Menguat

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Ketua Dewan Pakar Golkar Tegaskan Pengunduran Airlangga Bukan Karena Tekanan Internal

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix Berencana PHK 5% Karyawan

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Kelas Menengah Berkurang Mengancam Daya Beli

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Terseret di Perkara Suap Bea Cukai

by Muhammad Fadhil
Juni 9, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Penyebutan nama Raffi berkaitan dengan informasi bahwa ia pernah menitipkan barang elektronik dari Amerika Serikat (AS) untuk dibawa ke Indonesia melalui jaringan Blueray Cargo.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan adanya fakta tersebut yang terungkap dalam proses persidangan.

BacaJuga

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

“Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip,” kata Taufik dilansir dari cnnidonesia.com, Selasa (9/6).

Meski demikian, KPK mengaku belum mengembangkan temuan tersebut lebih jauh karena belum menemukan indikasi keterkaitannya dengan perkara suap yang sedang ditangani.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” tutur Taufik.

KPK, lanjut Taufik, tetap membuka peluang untuk menindaklanjuti informasi tersebut apabila muncul fakta atau alat bukti baru selama proses persidangan berlangsung.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.

Nama Raffi pertama kali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Dalam persidangan itu, jaksa KPK mengonfirmasi kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait permintaan bantuan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia.

Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, ketika Raffi berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa dalam persidangan.

Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut, namun mengaku tidak memenuhi permintaan itu.

Selain dalam kesaksian Tuti, nama Raffi juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya.

“Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?” tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan itu, Yohanes menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari Nelwan yang menjabat sebagai Kepala Divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat.

“Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin,” jawab Yohanes.

Namun Yohanes menegaskan barang tersebut pada akhirnya tidak jadi dikirim ke Indonesia.

Hingga kini belum ada pernyataan dari Raffi Ahmad terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total nilai sekitar Rp61 miliar serta berbagai fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Penerima suap disebut antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.

Selain uang, pemberian lain yang terungkap dalam dakwaan berupa fasilitas hiburan, jam tangan mewah merek Tag Heuer untuk Orlando, serta satu unit mobil Mazda CX-5 yang diberikan kepada Enov Puji Wijanarko, Kepala Seksi Penindakan Impor I Direktorat Penindakan dan Penyidikan. []

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan menuding Komnas HAM tendensius saat menyimpulkan program...

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

ASPEK.ID, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menelepon Presiden Prabowo Subianto bicara kabut asap yang mengganggu kualitas udara...

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  ASPEK.ID, JAKARTA - Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan beserta perubahannya, terdapat 21...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In