• Latest
  • Trending
Roy Suryo Mundur dari Partai Demokrat

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Emas Batangan Antam Menguat

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Ketua Dewan Pakar Golkar Tegaskan Pengunduran Airlangga Bukan Karena Tekanan Internal

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix Berencana PHK 5% Karyawan

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Kelas Menengah Berkurang Mengancam Daya Beli

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya

by Muhammad Fadhil
Juni 19, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Roy Suryo Mundur dari Partai Demokrat

Roy Suryo. [ANTARA FOTO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Roy Suryo dan dokter Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kabar penangkapan Roy Suryo dibenarkan salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Petrus Selestinus. Menurut Petrus, informasi penangkapan diterima dari istri Roy Suryo pada pagi hari.

“Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus, Jumat (19/6).

BacaJuga

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

Sementara itu, kuasa hukum dr Tifa, Azis Yanuar, juga membenarkan bahwa kliennya telah diamankan aparat kepolisian. Ia menyebut dr Tifa dijemput petugas di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

“Ya benar, ditangkap,” kata Azis.

Petrus menyayangkan langkah penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo. Menurutnya, selama proses penyidikan berjalan, kliennya selalu bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik, termasuk menjalani wajib lapor.

“Padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL),” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan penggunaan upaya paksa apabila penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap berikutnya.

“Kedua, jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” imbuhnya.

Diketahui, Roy Suryo dan dr Tifa telah berstatus tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi.

Perkembangan terbaru muncul pada 2 Juni 2026 ketika Polda Metro Jaya mengumumkan berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemaren sudah kami penuhi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat itu.

Iman menyebut pihaknya tinggal menyiapkan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, ia belum memastikan jadwal pelaksanaannya.

Menanggapi status P21 tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya memperkirakan proses hukum terhadap Roy Suryo akan segera memasuki tahap II. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya penahanan, meski menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Kami tidak heran kalau sebentar lagi mungkin akan ada panggilan untuk Mas Roy untuk melakukan tahap 2 atau penahanan, saya enggak tahu karena itu mungkin memang kewenangan dari penyidik. Kami juga sama sekali tidak pernah mendesak untuk melakukan penahanan dan sebagainya karena itu murni kewenangan penyidik,” kata Yakup. []

Komentar
Share30Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

Pemerintah Tolak Tuduhan Komnas HAM Pelaksanaan MBG Langgar HAM

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan menuding Komnas HAM tendensius saat menyimpulkan program...

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

ASPEK.ID, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menelepon Presiden Prabowo Subianto bicara kabut asap yang mengganggu kualitas udara...

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  ASPEK.ID, JAKARTA - Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan beserta perubahannya, terdapat 21...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In