Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan proses due diligence dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pelat merah tersebut. Temuan itu menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola yang kini sedang dilakukan Danantara.
Dilansir dari detikFinance, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, mengatakan pihaknya menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Selain menerima sejumlah laporan, Danantara juga menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan.
Rohan menegaskan, seluruh temuan tersebut kini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, Danantara berkomitmen menyelesaikan persoalan yang selama ini membebani PT Pos Indonesia secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum.
Ia juga menegaskan tidak akan ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Prioritas Danantara, kata Rohan, adalah mengembalikan PT Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, berintegritas, serta mampu menjalankan mandat pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Temuan tersebut diumumkan tidak lama setelah Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mengundurkan diri dari jabatannya. Danantara menyebut pengunduran diri itu didasarkan pada penilaian bahwa perusahaan memerlukan kepemimpinan dengan keahlian yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi dan restrukturisasi berikutnya.
























