• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK: Bupati Langkat Sudah Terima Suap Rp 800 Juta, Minta Tambahan Rp 300 Juta

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

DPR Desak Kemenkeu Cairkan Dana Darurat Rp290 M untuk Karhutla

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Prabowo ke Kalimantan Cek Penanganan Karhutla

Kebakaran Bromo Meluas hingga 921 Hektare, Water Bombing Terkendala Kabut

Ditemukan 1.832 Titik Panas di Kalimantan Penyebab Karhutla

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Relawan Gempa NTT Wafat Saat Antar Bantuan

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Pertamina: Seluruh SPBU di Flores Telah Beroperasi

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

591 Sekolah di Sarawak Ditutup karena Asap dari RI

Setelah Terima Rp1,12 Miliar, Rektor Unsoed Diduga Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa Baru

Setelah Terima Rp1,12 Miliar, Rektor Unsoed Diduga Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Mahasiswa Baru

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Dentuman Saat Gempa di Yogyakarta, BMKG Beri Penjelasan

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, Pengungsi Tembus 110 Ribu

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

Dony Oskaria: WIKA Buat Laporan yang Realistis Saja

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

Dramatis! Tembakan Warnai Penangkapan Dua Tersangka Sabu di Bireuen

KKB Berondong Mobil Polisi di Tolikara, Satu Anggota Terluka

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK: Bupati Langkat Sudah Terima Suap Rp 800 Juta, Minta Tambahan Rp 300 Juta

by Muhammad Fadhil
Juli 4, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 800 juta terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Uang itu diterima secara bertahap sejak 2025 dari Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), pihak swasta yang juga merupakan tim sukses Afandin pada Pilkada 2024.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hingga 5 April 2026 total uang yang telah diterima Afandin mencapai Rp 800 juta.

“Sampai dengan 5 April 2026, YQB telah memberikan uang kepada SAF sejumlah total Rp800 juta,” kata Taufik, Sabtu (4/7).

BacaJuga

DPR Desak Kemenkeu Cairkan Dana Darurat Rp290 M untuk Karhutla

Prabowo ke Kalimantan Cek Penanganan Karhutla

Ditemukan 1.832 Titik Panas di Kalimantan Penyebab Karhutla

Relawan Gempa NTT Wafat Saat Antar Bantuan

Pertamina: Seluruh SPBU di Flores Telah Beroperasi

591 Sekolah di Sarawak Ditutup karena Asap dari RI

KPK menjelaskan uang tersebut diberikan dalam beberapa tahap. Pada 2025, Yaqub menyerahkan Rp 500 juta melalui sopir Afandin, Zulkifli. Selanjutnya pada Mei 2025, Afandin kembali menerima Rp 150 juta melalui seorang perantara. Kemudian pada April 2026, uang Rp 150 juta kembali diserahkan melalui sopir pribadinya.

Menurut KPK, menjelang akhir Juni 2026 Afandin kembali meminta tambahan uang kepada Yaqub sebagai bagian dari komitmen fee proyek.

“Pada akhir Juni 2026, SAF kembali meminta kepada YQB sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta,” kata Taufik.

Bermula dari Proyek Pengadaan

KPK menyebut perkara ini berawal pada 2025 ketika Yaqub memperoleh sejumlah paket pekerjaan melalui mekanisme pengadaan langsung di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.

Di Dinas Pendidikan, Yaqub mengerjakan 80 paket proyek dengan nilai sekitar Rp 9,5 miliar. Sementara di Disperkim, ia mendapatkan lima paket pekerjaan dengan nilai sekitar Rp 748 juta.

Atas proyek tersebut, Afandin diduga meminta komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Disperkim. Nilai fee yang kemudian disepakati mencapai Rp 990 juta dari proyek Dinas Pendidikan dan Rp 126,8 juta dari proyek Disperkim, atau sekitar Rp 1,1 miliar.

Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan lain senilai Rp 3,5 miliar. Dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, serta pengadaan seragam sekolah dasar.

Dalam perkara ini, Afandin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf d dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Yaqub sebagai pihak pemberi suap dijerat Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, KPK menangkap Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (2/7). Operasi tersebut berlangsung di tiga wilayah, yakni Langkat, Binjai, dan Medan.

Dalam OTT itu, penyidik mengamankan tujuh orang, termasuk Syah Afandin. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari pembayaran komitmen fee proyek dari pihak swasta kepada bupati. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

DPR Desak Kemenkeu Cairkan Dana Darurat Rp290 M untuk Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendesak Kementerian Keuangan mencairkan anggaran darurat sebesar Rp290 miliar untuk operasional...

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Prabowo ke Kalimantan Cek Penanganan Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto terbang ke Kalimantan pada hari ini, Sabtu (22/8/2026), untuk memimpin serta mengecek langsung...

Kebakaran Bromo Meluas hingga 921 Hektare, Water Bombing Terkendala Kabut

Ditemukan 1.832 Titik Panas di Kalimantan Penyebab Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In