Jakarta – Penemuan puluhan keping logam mulia jenis platinum di dalam mobil Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, menjadi perhatian publik. Selain karena jumlahnya yang mencapai 55 keping dengan berat sekitar 55 kilogram, nilai logam tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 miliar.
Dilansir dari CNN Indonesia, platinum atau platina merupakan logam mulia berwarna putih keperakan yang tergolong sangat langka, bahkan lebih langka dibandingkan emas. Logam ini memiliki ketahanan tinggi terhadap korosi, mampu bertahan pada suhu ekstrem, serta memiliki daya hantar listrik yang baik sehingga banyak dimanfaatkan dalam berbagai sektor industri.
Selain digunakan sebagai bahan perhiasan premium, platinum juga banyak dipakai sebagai komponen katalis kendaraan bermotor, perangkat elektronik, peralatan laboratorium, instrumen medis, hingga bahan baku sejumlah obat kemoterapi untuk pengobatan kanker.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nilai sementara platinum tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 miliar. Estimasi itu dihitung berdasarkan harga yang beredar di situs-situs umum, yakni sekitar Rp900 juta per keping. Namun, KPK menegaskan nilai tersebut masih bersifat sementara.
KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keaslian serta asal-usul platinum tersebut dengan melibatkan pihak yang memiliki keahlian, termasuk Antam maupun Pegadaian. Seluruh temuan itu kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Syah Afandin.
























