ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku efektif pada 14 Juli 2026.
Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar serta mekanisme penetapan harga yang berlaku.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sebagai upaya menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang tetap kompetitif bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty, Rabu (15/7).
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 12 kg turun dari Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000. Sementara Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung atau lebih rendah Rp4.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Pertamina menjelaskan harga tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026. Adapun harga di daerah lain dapat berbeda menyesuaikan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina memastikan kualitas produk Bright Gas tetap menjadi prioritas agar masyarakat memperoleh LPG nonsubsidi yang aman dan nyaman digunakan.
“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tutup Kitty. []
























