• Latest
  • Trending
Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Menteri ATR: Laut di Batam Dikavling, Ruang Publik Jadi Komersial

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Bagi-bagi Tiket Gratis MotoGP Mandalika di Dalam Pesawat

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Ketiduran Saat Sidang, Ketua Parlemen Singapura Minta Maaf

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Trump Buka Pintu untuk Presiden Iran Datang ke New York Hadiri Sidang Umum PBB

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Evaluasi Serius

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

Menteri Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Bicara Risiko Hukuman Mati

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Defisit APBN Rp240 Triliun Sampai Agustus 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menteri ATR: Laut di Batam Dikavling, Ruang Publik Jadi Komersial

by Aspek
Agustus 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap praktik pengalokasian lahan di kawasan laut sebelum proses reklamasi selesai di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).  Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan tahapan yang telah diatur dalam berbagai regulasi terkait reklamasi dan pemberian hak atas tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan mengenai pengalokasian kawasan laut yang dilakukan sebelum seluruh persyaratan reklamasi dipenuhi.

BacaJuga

Pelita Air Bagi-bagi Tiket Gratis MotoGP Mandalika di Dalam Pesawat

Ketiduran Saat Sidang, Ketua Parlemen Singapura Minta Maaf

Trump Buka Pintu untuk Presiden Iran Datang ke New York Hadiri Sidang Umum PBB

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit

94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Evaluasi Serius

Menteri Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK

Menurut dia, laporan tersebut paling banyak berasal dari Batam, meski indikasi serupa juga ditemukan di daerah lain.

“Pada saat ini banyak sekali laut sudah dikapling-kapling bahkan diperjanjikan kepada pembeli. Paling banyak di Batam, tapi ada juga di daerah-daerah lain,” ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dia menegaskan, laut tidak boleh dialokasikan menjadi lahan sebelum melalui proses reklamasi sesuai ketentuan. Sebab, reklamasi memiliki tahapan yang harus dipenuhi mulai dari penetapan lokasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan reklamasi, verifikasi hasil reklamasi, hingga penetapan Hak Pengelolaan (HPL).

Menurut Nusron, setelah seluruh tahapan tersebut selesai barulah dapat dilakukan penetapan lokasi lahan dan pemberian hak atas tanah. Namun, berdasarkan laporan yang diterima Kementerian ATR/BPN, terdapat praktik yang justru melompati hampir seluruh tahapan tersebut.

“Belum ada penetapan lokasi reklamasi, belum PKKPRL, belum persetujuan lingkungan dan sebagainya, sudah ada penetapan lahan. Berarti prosesnya melompat delapan tahapan,” kata dia.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

Menteri Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK

ASPEK.ID, JAKARTA, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghormati proses hukum yang ada menyusul...

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional...

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

HUT RI, Nelayan Diimbau Tidak Melaut

  ASPEK,ID, BANDA ACEH - Lembaga Hukum Adat Laot Aceh atau Panglima Laot Aceh menghimbau para nelayan seluruh Aceh untuk...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In