• Latest
  • Trending
1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Sejumlah Warga AS Ditangkap di Saudi Gegara Rekam Serangan Houthi

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Harga Minyak Dunia Turun Usai Trump Izinkan Diesel Rusia Masuk Pasar Global

Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Ini Rincian Harganya

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Akan Panggil Lagi Menteri Nusron Wahid Pekan Ini

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Padamkan Karhutla, RI Belum Beri Jawaban

Eks CEO Bukalapak Gabung Canva

Eks CEO Bukalapak Gabung Canva

Bandara Arab Saudi Ditutup Hingga 17 Oktober 2026

Bandara Arab Saudi Ditutup Hingga 17 Oktober 2026

Malam-malam, Prabowo Panggil Fadli Zon ke Istana

Malam-malam, Prabowo Panggil Fadli Zon ke Istana

Qatar Airways Sebut Potensi Penularan Covid-19 di Pesawat Rendah

Qatar Airways dan Emirates Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Seskab: 60 Ribu Personel Dikerahkan Padamkan Karhutla

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit

by Muhammad Fadhil
September 18, 2026
in BERITA TERBARU, MARKET, NEWS
1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

Ilustrasi. [Shutterstock]

ASPEK.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji rencana penambahan waktu perdagangan saham selama 30 menit. Namun, hasil kajian sementara menunjukkan kebijakan tersebut belum tentu berdampak pada peningkatan likuiditas transaksi di pasar modal.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan pihaknya telah membandingkan jam perdagangan di sejumlah bursa saham di berbagai negara. Dari hasil evaluasi tersebut, penambahan jam perdagangan dinilai belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap aktivitas transaksi.

“Masih dikaji. Jam perdagangan kita bandingkan dengan beberapa market, ternyata tidak signifikan. Jadi tidak menambah likuiditas, makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan,” kata Iding di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

BacaJuga

Sejumlah Warga AS Ditangkap di Saudi Gegara Rekam Serangan Houthi

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Harga Minyak Dunia Turun Usai Trump Izinkan Diesel Rusia Masuk Pasar Global

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Ini Rincian Harganya

KPK Akan Panggil Lagi Menteri Nusron Wahid Pekan Ini

Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Padamkan Karhutla, RI Belum Beri Jawaban

Meski demikian, BEI belum menutup kemungkinan untuk memperpanjang jam perdagangan. Opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penambahan waktu sekitar 30 menit, bukan perubahan yang bersifat besar.

Iding menilai, memperpanjang jam perdagangan secara drastis, bahkan hingga 24 jam, juga tidak otomatis meningkatkan volume transaksi. Investor, menurutnya, tetap cenderung bertransaksi pada jam-jam tertentu.

“Kita mungkin tambah sedikit, misalnya 30 menit, itu masih dalam kajian. Kalau pun ekstrem sampai 24 jam, orang juga tetap akan terkonsentrasi bertransaksi di waktu-waktu tertentu,” ujarnya.

Selain mengkaji jam perdagangan, BEI juga bersiap melonggarkan aturan Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 28 September 2026, bersamaan dengan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 atau saham gocap.

Iding menjelaskan, sejumlah kriteria saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus akan dihapus, terutama yang tidak berkaitan dengan kondisi fundamental emiten. Dengan aturan baru ini, saham tidak akan mudah masuk ke mekanisme FCA.

“Ketentuan FCA akan diimplementasikan bersamaan dengan penghapusan beberapa kriteria. Aturannya menjadi lebih longgar, sehingga saham-saham tidak mudah masuk FCA. Yang tetap masuk adalah saham yang memang memiliki persoalan fundamental,” jelasnya. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

6 Perusahaan Ini Antre Masuk Bursa, Dua Punya Aset Jumbo di Atas Rp 250 M

ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih ada enam perusahaan yang sedang berada dalam antrean penawaran umum perdana...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Uji Coba Aturan Harga Minimum Saham Rp 1

ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai melakukan uji coba implementasi penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50...

Adhi Karya Ajukan PMN Rp 3 Triliun untuk 2021

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

ASPEK ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara terhadap saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Suspensi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In