• Latest
  • Trending
1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Ketiduran Saat Sidang, Ketua Parlemen Singapura Minta Maaf

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Trump Buka Pintu untuk Presiden Iran Datang ke New York Hadiri Sidang Umum PBB

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Evaluasi Serius

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

Menteri Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Bicara Risiko Hukuman Mati

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Defisit APBN Rp240 Triliun Sampai Agustus 2026

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Politikus PAN Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit

by Muhammad Fadhil
September 18, 2026
in BERITA TERBARU, MARKET, NEWS
1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

Ilustrasi. [Shutterstock]

ASPEK.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mengkaji rencana penambahan waktu perdagangan saham selama 30 menit. Namun, hasil kajian sementara menunjukkan kebijakan tersebut belum tentu berdampak pada peningkatan likuiditas transaksi di pasar modal.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan pihaknya telah membandingkan jam perdagangan di sejumlah bursa saham di berbagai negara. Dari hasil evaluasi tersebut, penambahan jam perdagangan dinilai belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap aktivitas transaksi.

“Masih dikaji. Jam perdagangan kita bandingkan dengan beberapa market, ternyata tidak signifikan. Jadi tidak menambah likuiditas, makanya belum kita rencanakan untuk diimplementasikan,” kata Iding di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

BacaJuga

Ketiduran Saat Sidang, Ketua Parlemen Singapura Minta Maaf

Trump Buka Pintu untuk Presiden Iran Datang ke New York Hadiri Sidang Umum PBB

94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Evaluasi Serius

Menteri Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK

Prabowo Bicara Risiko Hukuman Mati

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

Meski demikian, BEI belum menutup kemungkinan untuk memperpanjang jam perdagangan. Opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penambahan waktu sekitar 30 menit, bukan perubahan yang bersifat besar.

Iding menilai, memperpanjang jam perdagangan secara drastis, bahkan hingga 24 jam, juga tidak otomatis meningkatkan volume transaksi. Investor, menurutnya, tetap cenderung bertransaksi pada jam-jam tertentu.

“Kita mungkin tambah sedikit, misalnya 30 menit, itu masih dalam kajian. Kalau pun ekstrem sampai 24 jam, orang juga tetap akan terkonsentrasi bertransaksi di waktu-waktu tertentu,” ujarnya.

Selain mengkaji jam perdagangan, BEI juga bersiap melonggarkan aturan Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 28 September 2026, bersamaan dengan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50 atau saham gocap.

Iding menjelaskan, sejumlah kriteria saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus akan dihapus, terutama yang tidak berkaitan dengan kondisi fundamental emiten. Dengan aturan baru ini, saham tidak akan mudah masuk ke mekanisme FCA.

“Ketentuan FCA akan diimplementasikan bersamaan dengan penghapusan beberapa kriteria. Aturannya menjadi lebih longgar, sehingga saham-saham tidak mudah masuk FCA. Yang tetap masuk adalah saham yang memang memiliki persoalan fundamental,” jelasnya. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Uji Coba Aturan Harga Minimum Saham Rp 1

ASPEK.ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai melakukan uji coba implementasi penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50...

Adhi Karya Ajukan PMN Rp 3 Triliun untuk 2021

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

ASPEK ID, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara terhadap saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Suspensi...

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

OJK Tetapkan Alex Jadi Komisaris BEI

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT MANDIRI...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In