ASPEK.ID, JAKARTA, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghormati proses hukum yang ada menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat 8 orang pegawai Kementerian ATR/BPN.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Menteri ATR di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026)
Nusron juga mengaku tidak tahu soal duduk perkara sengketa yang menyangkut pengembang raksasa tanah air, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
“Enggak tahu,” kata Nusron.
Ditanya soal kabar ia menghilang saat kasus ini mencuat dan mengundurkan diri, Nusron hanya menjawab dengan gurauan. Ia juga mengikuti ibadah salat Jumat di kantornya seperti biasa.
“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ucap dia
“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” kata Nusron.
Ia mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap internal Kementerian ATR/BPN.
















