• Latest
  • Trending
Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Menteri ATR: Laut di Batam Dikavling, Ruang Publik Jadi Komersial

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Penyebar Hoaks Bisa Dijerat Dengan UU Tipikor

Gencatan Senjata Diperpanjang, Trump Ingin Israel-Lebanon Bertemu di AS

Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Perang dengan Iran

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Awasi Penerapan Digital ID, Nezar Patria: Lindungi Konsumen dan Pengguna Layanan

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menteri ATR: Laut di Batam Dikavling, Ruang Publik Jadi Komersial

by Aspek
Agustus 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap praktik pengalokasian lahan di kawasan laut sebelum proses reklamasi selesai di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).  Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan tahapan yang telah diatur dalam berbagai regulasi terkait reklamasi dan pemberian hak atas tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan mengenai pengalokasian kawasan laut yang dilakukan sebelum seluruh persyaratan reklamasi dipenuhi.

BacaJuga

Cuaca Panas Bisa Picu Miastenia Gravis, Kenali Gejalanya!

1.200 Personel Gabungan Amankan Duel Chelsea Vs AC Milan di SUGBK

Kebakaran Bapenda DKI Padam, 2 Mobil Damkar Masih Siaga

Tak Terima Dimarahi Nakhoda, ABK Bakar Kapal di Perairan Aru Maluku

Penyebar Hoaks Bisa Dijerat Dengan UU Tipikor

Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Perang dengan Iran

Menurut dia, laporan tersebut paling banyak berasal dari Batam, meski indikasi serupa juga ditemukan di daerah lain.

“Pada saat ini banyak sekali laut sudah dikapling-kapling bahkan diperjanjikan kepada pembeli. Paling banyak di Batam, tapi ada juga di daerah-daerah lain,” ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dia menegaskan, laut tidak boleh dialokasikan menjadi lahan sebelum melalui proses reklamasi sesuai ketentuan. Sebab, reklamasi memiliki tahapan yang harus dipenuhi mulai dari penetapan lokasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan reklamasi, verifikasi hasil reklamasi, hingga penetapan Hak Pengelolaan (HPL).

Menurut Nusron, setelah seluruh tahapan tersebut selesai barulah dapat dilakukan penetapan lokasi lahan dan pemberian hak atas tanah. Namun, berdasarkan laporan yang diterima Kementerian ATR/BPN, terdapat praktik yang justru melompati hampir seluruh tahapan tersebut.

“Belum ada penetapan lokasi reklamasi, belum PKKPRL, belum persetujuan lingkungan dan sebagainya, sudah ada penetapan lahan. Berarti prosesnya melompat delapan tahapan,” kata dia.

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BP Batam Tipu Pengembang, Menteri Hingga Jokowi

BP Batam Tipu Pengembang, Menteri Hingga Jokowi

Mayoritas warga Pulau Rempang, berprofesi sebagai Nelayan dan Petani, namun demikian mereka sangat mendukung BP. Batam membangun Eco-City Rempang, akan...

Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Investor Kasih Karpet Merah; Pesan Jokowi ke Menteri ATR

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke dalam...

Destinasi Wisata Batu Karas dan Ciwidey Ditutup Sementara

Unpad: Sedimentasi di Laut Perlu Dikeruk Agar tak Ganggu Pelayaran

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) Yudi Nurul Ihsan mengatakan sedimentasi di lautan Indonesia perlu dikeruk agar...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In