• Latest
  • Trending
Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Menteri ATR: Laut di Batam Dikavling, Ruang Publik Jadi Komersial

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

IMF: RI Masuk  20 Negara Terbesar Utang di Dunia, Nomor 1 AS

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya: Ekonomi Nasional Tumbuh 6% di Akhir 2026

Prabowo Apresiasi Thailand Pulangkan 1.000 WNI Korban Scam Online

Prabowo Apresiasi Thailand Pulangkan 1.000 WNI Korban Scam Online

Jusuf Kalla: Indonesia Harus Tegas Sikapi Serangan terhadap Iran

JK: 3 Kunci Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Tantangan Global

Susul Singapura, Korea Selatan Alami Resesi

DPR Dukung Prabowo Jembatani Dialog Korea

Cerita ASN Setahun Tinggal di IKN, Punya Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga dan Olahraga

IKN Jadi Percontohan Rehabilitasi Mangrove

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Copot 137 Kepala Dapur MBG

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Menkomdigi: Pemerintah Tidak Pernah Membatasi Media Beritakan Demo

PLTS Likupang, Panel Surya Terbesar di Indonesia Salurkan Listrik 15 MW/Hari

Bahlil: Prabowo Bakal Resmikan PLTS 100 GW di Bali

Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Pertamina Siapkan 48 Galangan Kapal di Seluruh Indonesia

Pertamina Patra Niaga Ikut Selamatkan Korban KMP Mutiara Sentosa 2

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menteri ATR: Laut di Batam Dikavling, Ruang Publik Jadi Komersial

by Aspek
Agustus 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap praktik pengalokasian lahan di kawasan laut sebelum proses reklamasi selesai di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).  Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan tahapan yang telah diatur dalam berbagai regulasi terkait reklamasi dan pemberian hak atas tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan mengenai pengalokasian kawasan laut yang dilakukan sebelum seluruh persyaratan reklamasi dipenuhi.

BacaJuga

IMF: RI Masuk  20 Negara Terbesar Utang di Dunia, Nomor 1 AS

Purbaya: Ekonomi Nasional Tumbuh 6% di Akhir 2026

Prabowo Apresiasi Thailand Pulangkan 1.000 WNI Korban Scam Online

JK: 3 Kunci Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Tantangan Global

DPR Dukung Prabowo Jembatani Dialog Korea

IKN Jadi Percontohan Rehabilitasi Mangrove

Menurut dia, laporan tersebut paling banyak berasal dari Batam, meski indikasi serupa juga ditemukan di daerah lain.

“Pada saat ini banyak sekali laut sudah dikapling-kapling bahkan diperjanjikan kepada pembeli. Paling banyak di Batam, tapi ada juga di daerah-daerah lain,” ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dia menegaskan, laut tidak boleh dialokasikan menjadi lahan sebelum melalui proses reklamasi sesuai ketentuan. Sebab, reklamasi memiliki tahapan yang harus dipenuhi mulai dari penetapan lokasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan reklamasi, verifikasi hasil reklamasi, hingga penetapan Hak Pengelolaan (HPL).

Menurut Nusron, setelah seluruh tahapan tersebut selesai barulah dapat dilakukan penetapan lokasi lahan dan pemberian hak atas tanah. Namun, berdasarkan laporan yang diterima Kementerian ATR/BPN, terdapat praktik yang justru melompati hampir seluruh tahapan tersebut.

“Belum ada penetapan lokasi reklamasi, belum PKKPRL, belum persetujuan lingkungan dan sebagainya, sudah ada penetapan lahan. Berarti prosesnya melompat delapan tahapan,” kata dia.

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BP Batam Tipu Pengembang, Menteri Hingga Jokowi

BP Batam Tipu Pengembang, Menteri Hingga Jokowi

Mayoritas warga Pulau Rempang, berprofesi sebagai Nelayan dan Petani, namun demikian mereka sangat mendukung BP. Batam membangun Eco-City Rempang, akan...

Begini Kata Staf Khusus Menteri ATR Sofyan Djalil Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung

Investor Kasih Karpet Merah; Pesan Jokowi ke Menteri ATR

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke dalam...

Destinasi Wisata Batu Karas dan Ciwidey Ditutup Sementara

Unpad: Sedimentasi di Laut Perlu Dikeruk Agar tak Ganggu Pelayaran

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (Unpad) Yudi Nurul Ihsan mengatakan sedimentasi di lautan Indonesia perlu dikeruk agar...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In