• Latest
  • Trending
Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Defisit APBN Rp240 Triliun Sampai Agustus 2026

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Politikus PAN Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

Alasan Investor Global Lirik RI

Indonesia Bidik Investasi AI dan Pasar UMKM di Nanning CAEXPO 2026

KPK Beri Sinyal Periksa Konglomerat  Haji Isam

Haji Isam Sepakat Beli 30% Saham BYAN dari Low Tuck Kwong

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Waskita Karya: LRT Jakarta Aman Beroperasi

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Resmi Dihentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Bahas Perlindungan PMI

Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Bahas Perlindungan PMI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

by Muhammad Fadhil
September 18, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dituntut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman penjara selama 7 tahun 2 bulan. (CNN Indonesia/Farid).

ASPEK.ID, SURABAYA – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dituntut hukuman penjara selama 7 tahun 2 bulan dalam perkara dugaan pemerasan berkedok program Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi terkait perizinan di Kota Madiun.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (17/9/2026) malam.

Jaksa KPK Palupi Wiryawan menyatakan Maidi terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BacaJuga

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

Defisit APBN Rp240 Triliun Sampai Agustus 2026

Politikus PAN Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

“Menuntut terdakwa Maidi dengan pidana penjara selama tujuh tahun dua bulan,” ujar Palupi di ruang sidang.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Maidi membayar denda sebesar Rp 205 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 90 hari.

Tak hanya itu, Maidi juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 8.005.384.790. Jika uang pengganti tidak dibayarkan, jaksa meminta agar diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa mengungkap sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan, Maidi dinilai sebagai kepala daerah tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa disebut masih memiliki tanggungan keluarga.

Jaksa mengungkap perkara ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kewenangan Maidi dalam proses penerbitan izin di Pemerintah Kota Madiun. Ia diduga meminta sejumlah pengusaha memberikan dana CSR sebagai syarat untuk memperlancar proses perizinan.

Dana tersebut dikumpulkan melalui orang kepercayaannya, Robi Suprianto, dengan total sekitar Rp 1,7 miliar.

Salah satu perusahaan yang disebut menjadi korban ialah PT Hemas Buana Indonesia. Perusahaan itu disebut menyerahkan Rp 600 juta dari permintaan awal Rp 900 juta untuk mengurus izin pembangunan perumahan dan rumah sakit.

Korban lainnya adalah Joko Wijayanto, pemilik PT Wisesa Berkah Mandiri dan PT Wisesa Berkah Abadi, yang diduga diminta dana CSR hingga Rp 1,1 miliar terkait izin pembangunan perumahan.

Selain itu, Yayasan Bhakti Husada Mulia Madiun juga disebut menyerahkan Rp 350 juta untuk memperoleh izin akses jalan. Dana tersebut disalurkan melalui rekening CV Sekar Arum yang dikelola Rochim Rudianto.

Jaksa juga mendakwa Maidi menerima gratifikasi bersama Thariq Megah. Salah satu penerimaan yang diungkap di persidangan berasal dari fee 4 persen atau sekitar Rp 200 juta dari proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp 5,1 miliar.

Secara keseluruhan, jaksa menyebut nilai gratifikasi yang diterima Maidi mencapai sekitar Rp 10 miliar.

Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim Ernawati Anwar menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 24 September 2026, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

Seusai sidang, Maidi memilih irit bicara saat dimintai tanggapan atas tuntutan tersebut.

“Menunggu proses karena masih panjang,” kata Maidi. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono akan mewakili Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan akhir pekan dengan penguatan. Pada pembukaan perdagangan Jumat (18/9/2026), IHSG...

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) 24 karat kembali menguat pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Di tengah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In