• Latest
  • Trending
PT Multi Artha Pratama Tidak Memiliki Hubungan dengan Tan Kian

PT Multi Artha Pratama Tidak Memiliki Hubungan dengan Tan Kian

Mubadala Energy Mulai Garap Gas Tangkulo pada September 2026

Mubadala Energy Mulai Garap Gas Tangkulo pada September 2026

BPS Bongkar Kondisi Terbaru Dunia Kerja RI, Ada Kabar Baik di Balik Angkanya

BPS Bongkar Kondisi Terbaru Dunia Kerja RI, Ada Kabar Baik di Balik Angkanya

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Buka Suara Soal Isu Gaji Manajer Kopdes Rp 16 Juta

Bahlil Lantik Kepala BPMA Baru, Riwayat Pendidikan Jadi Perbincangan Warganet

Bahlil Lantik Kepala BPMA Baru, Riwayat Pendidikan Jadi Perbincangan Warganet

Dony Oskaria Sambangi Kantor Menkeu, Utang KCIC Jadi Agenda Pembahasan Utama

Dony Oskaria Sambangi Kantor Menkeu, Utang KCIC Jadi Agenda Pembahasan Utama

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Fadli Zon: Gaya Pidato Prabowo tidak Berubah Sejak Dulu

Api Lahap Gedung di Cikini, 70 Personel Damkar Diterjunkan

Api Lahap Gedung di Cikini, 70 Personel Damkar Diterjunkan

Hari Guru, Jokowi Ajak Pulihkan Pendidikan

Jawa Barat Kekurangan 6.000 Guru

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Matangkan Uji Coba SPP-TDLN Bersama Bank

Bahlil Lantik Mawardi Nur Jadi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh

Bahlil Lantik Mawardi Nur Jadi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

87,88 Juta Warga Bekerja di Sektor Informal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PT Multi Artha Pratama Tidak Memiliki Hubungan dengan Tan Kian

by REDAKSI
Agustus 4, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
PT Multi Artha Pratama Tidak Memiliki Hubungan dengan Tan Kian

Hak Jawab PT Multi Artha Pratama atas Artikel Profil Tan Kian

PT Multi Artha Pratama Membantah Memiliki Hubungan dengan Tan Kian

PT Multi Artha Pratama membantah bagian artikel yang menyebut Tan Kian dikenal melalui kelompok usaha Multi Artha Pratama.

BacaJuga

Mubadala Energy Mulai Garap Gas Tangkulo pada September 2026

BPS Bongkar Kondisi Terbaru Dunia Kerja RI, Ada Kabar Baik di Balik Angkanya

Purbaya Buka Suara Soal Isu Gaji Manajer Kopdes Rp 16 Juta

Bahlil Lantik Kepala BPMA Baru, Riwayat Pendidikan Jadi Perbincangan Warganet

Dony Oskaria Sambangi Kantor Menkeu, Utang KCIC Jadi Agenda Pembahasan Utama

Fadli Zon: Gaya Pidato Prabowo tidak Berubah Sejak Dulu

Yang tayang sebelumnya di berita ini:

Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian Dalam Dugaan Kasus ini

Perusahaan menegaskan tidak mempunyai hubungan hukum maupun hubungan bisnis dengan Tan Kian. PT Multi Artha Pratama juga menyatakan tidak mengenal Tan Kian dan bukan merupakan kelompok usaha atau bisnis milik Tan Kian.

“PT Multi Artha Pratama tidak memiliki hubungan hukum dan/atau tidak mengenal siapa Tan Kian serta PT Multi Artha Pratama bukanlah imperium bisnis milik Tan Kian,” demikian pernyataan perusahaan dalam surat hak jawab tersebut.

Menurut PT Multi Artha Pratama, penyebutan nama perusahaan dalam konteks tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Perusahaan menilai informasi itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan merugikan nama baik PT Multi Artha Pratama.

PT Multi Artha Pratama Membantah Terlibat dalam Perkara

PT Multi Artha Pratama juga membantah mengetahui atau terlibat dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang yang disebut dalam artikel tersebut.

“PT Multi Artha Pratama secara nyata-nyata tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut Tan Kian,” tulis perusahaan.

PT Multi Artha Pratama menyatakan hingga surat hak jawab disampaikan, perusahaan tidak pernah menerima surat, laporan, panggilan, maupun permintaan keterangan dari pihak kepolisian berkaitan dengan perkara Tan Kian.

Atas dasar itu, perusahaan menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan Tan Kian maupun perkara yang menjadi pokok pemberitaan.

PT Multi Artha Pratama Meminta Koreksi dan Permintaan Maaf

Dalam suratnya, PT Multi Artha Pratama menilai redaksi seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada perusahaan sebelum menerbitkan informasi yang menghubungkan PT Multi Artha Pratama dengan Tan Kian.

Perusahaan meminta mencabut atau menghapus artikel yang dipersoalkan dan menyampaikan permintaan maaf. Permintaan tersebut disampaikan dengan batas waktu tujuh hari sejak tanggal surat.

PT Multi Artha Pratama menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut terhadap perusahaan serta meluruskan informasi yang telah diterima masyarakat.

Sikap dan Koreksi Redaksi aspek.id

Redaksi aspek.id menghormati hak jawab yang disampaikan PT Multi Artha Pratama. Setelah menerima dan mempelajari surat tersebut, redaksi melakukan koreksi terhadap bagian artikel yang menghubungkan Tan Kian dengan PT Multi Artha Pratama.

Redaksi aspek.id memohon maaf kepada PT Multi Artha Pratama dan masyarakat pembaca atas ketidakakuratan pada bagian yang menghubungkan nama perusahaan dengan Tan Kian.

Koreksi dan permintaan maaf redaksi secara khusus berkaitan dengan penyebutan PT Multi Artha Pratama dalam artikel tersebut.

Redaksi aspek.id menghormati hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. 

Artikel ini dimuat sebagai bentuk pemenuhan hak jawab PT Multi Artha Pratama atas pemberitaan yang dimaksud. Redaksi juga telah melakukan evaluasi terhadap artikel tersebut sesuai mekanisme editorial yang berlaku.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mubadala Energy Mulai Garap Gas Tangkulo pada September 2026

Mubadala Energy Mulai Garap Gas Tangkulo pada September 2026

Jakarta -  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mendapatkan kepastian bahwa keputusan investasi final atau Final...

BPS Bongkar Kondisi Terbaru Dunia Kerja RI, Ada Kabar Baik di Balik Angkanya

BPS Bongkar Kondisi Terbaru Dunia Kerja RI, Ada Kabar Baik di Balik Angkanya

JAKARTA – Kondisi ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan tren positif pada Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk yang bekerja...

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Buka Suara Soal Isu Gaji Manajer Kopdes Rp 16 Juta

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut pemerintah akan memberikan gaji sebesar Rp 16 juta...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In