• Latest
  • Trending
Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung ke Pemilah Sampah

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Guru Digaji Rp126  Juta/Bulan di Negara Tetangga Indonesia

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

2 WNA Afrika Baku Hantam di Kafe Jakarta Pusat, 1 Orang Tewas

2 WNA Afrika Baku Hantam di Kafe Jakarta Pusat, 1 Orang Tewas

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

PKS Usul Prabowo Rekrut Orang Luar Partai di Kabinet, Ini Respons Mensesneg

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 30,27 Juta

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Siapkan Investasi di BEI,

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Ekonom: Stimulus ke Dunia Industri Bisa Buka Lapangan Kerja

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Rusia Jual 43,5 Ton Emas Tutup Defisit Anggaran 2026

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

Prabowo Usul 1 Nama Calon Gubernur BI ke DPR

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada Direktur hingga Pengurus Yayasan

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Pertamina Genjot Produksi Gas Pangkah untuk Topang Industri Jawa Timur

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung ke Pemilah Sampah

by Aspek
Agustus 10, 2026
in BERITA TERBARU, LIFESTYLE
Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

jakarta – Pemerintah sedang menyiapkan perubahan penyebutan pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah.

Perubahan istilah tersebut nantinya akan dimasukkan dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) agar pekerjaan tersebut dapat tercatat lebih formal dalam sistem ketenagakerjaan.

BacaJuga

Guru Digaji Rp126  Juta/Bulan di Negara Tetangga Indonesia

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

2 WNA Afrika Baku Hantam di Kafe Jakarta Pusat, 1 Orang Tewas

PKS Usul Prabowo Rekrut Orang Luar Partai di Kabinet, Ini Respons Mensesneg

Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 30,27 Juta

Danantara Siapkan Investasi di BEI,

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait perubahan penyebutan tersebut.

“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menerima permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan penamaan yang awalnya mungkin kita kenal ‘pemulung’, minta diganti menjadi ‘pemilah sampah’,” ujar Yassierli di Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Menurut Yassierli, perubahan nama pekerjaan tersebut akan dituangkan dalam KBJI. Dengan demikian, pekerjaan pemilah sampah dapat tercatat secara lebih formal dalam sistem ketenagakerjaan.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan pekerja informal di sektor persampahan ke depan diharapkan dapat masuk ke dalam skema pekerjaan yang lebih formal.

Pemerintah saat ini juga menyiapkan regulasi yang mengatur kontribusi produsen terhadap pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik.

Dana yang dihimpun dari produsen nantinya dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan perlindungan bagi para pekerja di sektor persampahan.

Melalui skema tersebut, pekerja yang selama ini berada di sektor informal diharapkan dapat memiliki hubungan kerja yang lebih formal melalui Producer Responsibility Organization (PRO).

Upaya memperkuat perlindungan terhadap pemulung atau pemilah sampah dinilai penting karena pekerjaan di kawasan persampahan memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.

Atas kondisi tersebut, pemerintah mendorong perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja persampahan, termasuk ribuan pemulung yang hingga kini belum terdaftar dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

No Content Available
Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In