Jakarta – Dana pensiun yang besar dapat dilakukan oleh pegawai negara atau aparatur sipil negara (ASN).
Ha itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh yang mengaku mampu memperoleh dana pensiun senilai Rp 1 miliar sebelum mengakhiri masa baktinya sebagai ASN.
“Saya sudah membuktikan ternyata bisa,” kata Zudan
dikutip dari CNBC lndonesia, Minggu (9/8/2026).!
Pria yang kini berusia 56 tahun itu mengatakan, nominal uang pensiun hingga Rp 1 miliar diperoleh melalui program perencanaan pensiun. Investasi yang dilakukan secara bertahap berhasil mengoptimalkan dana yang dapat dimanfaatkan pada hari tua.
Ia mengungkapkan, komitmen menabung dan berinvestasi secara disiplin, manfaat yang diterima ASN sebetulnya saat pensiun dapat berkembang secara signifikan sesuai dengan skema yang dipilih ASN. Ia mengaku mengikuti program pengelolaan dana pensiun itu di PT Taspen.
“Saya insya Allah dapat Rp 1 miliar saat pensiun. Saya sudah buat programnya bersama Taspen,” tegas Zudan.
Dengan catatan ini, maka dana pensiun yang dikumpulkan Zudan mampu tercapai sebelum terealisasinya rencana pemerintah untuk mengubah program kesejahteraan ASN seperti menggunakan sistem gaji tunggal atau single salary system yang memadukan seluruh komponen gaji ke dalam satu perhitungan.
Sebelum terealisasinya sistem gaji tunggal itu, pensiun ASN khususnya PNS memang kerap mengalami penurunan pendapatan bila mengesampingkan upaya ekstra pengelolaan tabungan hari tua di lembaga pengelola dana pensiun seperti yang dilakukan Zudan, terutama karena perhitungan manfaat pensiun hanya 75% dari gaji pokok.
Padahal, komponen pendapatan bulanan ASN tidak hanya berupa gaji pokok, melainkan termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja atau tukin.
















