ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Perry Warjiyo. Nama Destry resmi disampaikan pemerintah kepada DPR RI untuk menjalani proses selanjutnya.
Pengajuan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026). Selain calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan surat presiden (surpres) terkait calon Deputi Gubernur Senior BI dan calon Deputi Gubernur BI.
“Hari ini atas petunjuk Presiden secara resmi kami diutus dan ditugaskan untuk menyerahkan beberapa surpres ke DPR. Kami serahkan beberapa surpres, pertama mengenai calon definitif Gubernur BI, beserta calon pengganti Deputi Gubernur Senior dan untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya berkurang satu,” kata Prasetyo.
Destry bukan sosok baru di lingkungan bank sentral. Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 tersebut saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Destry merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI). Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Cornell University, Amerika Serikat, dan memperoleh gelar Master of Science (MSc) di bidang Regional Science.
Sebelum berkarier di BI, Destry telah memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan keuangan. Berdasarkan profil resminya di BI, ia mengawali karier sebagai Senior Economic Adviser pada Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003.
Destry kemudian menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi UI pada 2005-2006. Pada periode yang hampir bersamaan, ia dipercaya sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas untuk periode 2005-2011.
Kariernya berlanjut di Bank Mandiri. Destry menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Ia juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.
Setelah itu, Destry masuk ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS untuk periode 2015-2019.
Pada 2019, Destry mulai masuk jajaran pimpinan Bank Indonesia. Ia ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019-2024 dan dilantik pada 7 Agustus 2019.
Masa jabatan tersebut kemudian diperpanjang. Destry kembali ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024. Ia kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026, Destry kemudian dipercaya menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Kini, Presiden Prabowo mengusulkan Destry sebagai calon Gubernur BI definitif. Jika nantinya mendapat persetujuan DPR, Destry akan menjadi perempuan pertama yang memimpin Bank Indonesia sebagai Gubernur.
Usulan tersebut selanjutnya akan diproses DPR sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Destry dapat ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif. []
















