• Latest
  • Trending
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji

Foto Lawas Messi dan Bayi Yamal Viral Lagi, Kini Bertemu di Final Piala Dunia

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

76 Tahun Indonesia dan Harapan Para Tokoh Bangsa

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam dan Dilarang Dibawa Pulang

Eks Menag Yaqut Menghilang dari Rutan, KPK Beri Penjelasan

Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Pansus Haji DPR

Bangun Smelter Terbesar di Dunia, Freeport Rogoh 600 Juta Dolar

Freeport Gelontorkan Rp 71,2 T untuk Tambang Kucing Liar di Papua

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Emas Antam Naik Lagi, Harga 1 Gram Kini Rp2,71 Juta

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Suhu Juli 2026 Pecahkan Rekor Terpanas Sejak 1991, Ini Penjelasan BMKG

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Harga Minyak Indonesia Turun, Pasokan Dunia Membaik

3 WNI ABK Hilang di Selat Hormuz Usai Kapal Tenggelam, Ini Kata Kemlu

Selat Hormuz Mau Dibuka, Iran Minta AS Penuhi 5 Syarat

Persita Rekrut Gelandang asal Spanyol Tyronne del Pino

Persita Rekrut Gelandang asal Spanyol Tyronne del Pino

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Ungkap Dana Bank BJB Diduga Mengalir ke Sejumlah Pihak

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji

by Muhammad Fadhil
Agustus 11, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. [Foto: Ist/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp622,09 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perdana perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Jaksa menyebut Yaqut melakukan perbuatan melawan hukum bersama tiga terdakwa lainnya. Mereka yakni Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

BacaJuga

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam dan Dilarang Dibawa Pulang

Jaksa KPK: Yaqut Siapkan Rp 17,8 M untuk Pengaruhi Pansus Haji DPR

Freeport Gelontorkan Rp 71,2 T untuk Tambang Kucing Liar di Papua

“Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sejumlah Rp622.090.207.166,41 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu,” ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa menyebut nilai kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap dugaan pelanggaran terjadi dalam pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024. Pengisian kuota tersebut disebut tidak sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Jaksa menduga pengaturan kuota itu dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum yaitu melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu TO, jemaah haji khusus dengan masa tunggu x tahun Tx tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK),” tutur jaksa.

Diduga Ada Fee Percepatan

Jaksa juga menduga pengisian kuota haji khusus tambahan tersebut disertai penerimaan fee percepatan dari sejumlah jemaah.

Dalam perkara ini, Yaqut disebut mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024. Pembagian tersebut ditetapkan sebesar 50 persen tanpa didasarkan pada kajian teknis.

Jaksa menilai pengaturan tersebut dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menyebabkan kerugian negara, jaksa mendakwa Yaqut memperkaya dirinya sendiri sebesar US$271.500. Jika dikonversikan menggunakan kurs Rp17.800 per dolar AS, nilai tersebut setara sekitar Rp4,83 miliar.

“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah US$271.500,” ungkap jaksa.

Jaksa juga menyebut dugaan tindak pidana tersebut turut memperkaya pihak lain, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan Yaqut dan tiga terdakwa lainnya menjalani proses persidangan atas dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Foto Lawas Messi dan Bayi Yamal Viral Lagi, Kini Bertemu di Final Piala Dunia

Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Akta Kelahiran, Layanan Publik Terintegrasi

Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Peluncuran tersebut dilakukan secara...

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Ekonom: Kelas Menengah Makin Sulit Punya Rumah

Jakarta - Memiliki rumah kini semakin terasa seperti kemewahan bagi masyarakat kelas menengah. Bukan semata karena harga rumah melonjak tinggi,...

76 Tahun Indonesia dan Harapan Para Tokoh Bangsa

Kuota Undangan HUT RI untuk Warga di Istana Ditambah 3.400 Kursi

Jakarta - Antusiasme masyarakat mengikuti langsung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melonjak. Pemerintah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In