• Latest
  • Trending
Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan BPN Jatim

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Melemah 0,9% di Akhir Pekan, 558 Saham Turun

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Update KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 52 Orang, 83 Masih Dicari

Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir Solok, Prioritaskan Pemulihan Lahan Pertanian

Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir Solok, Prioritaskan Pemulihan Lahan Pertanian

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Komdigi akan Matikan Internet Nasional Selama Tiga Hari itu Hoaks

Starbucks Dituduh Lakukan 200 Pelanggaran UU

Starbucks Tutup 250 Gerai Pekan Ini

34% Pasien Covid-19 di ICU Penderita Kencing Manis

20 Juta Warga Indonesia Sakit Diabetes, Nomor  5 Terbanyak di Dunia

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi: Semua Bekerja Keras Agar PSI Lolos PT 5-7 Persen

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

by Muhammad Fadhil
September 25, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan, Bupati Gowa Laporkan Penyidik ke Propam

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Ist

ASPEK.ID, JAKARTA – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tak lama setelah penetapan status tersangka itu, tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah penyidik Polri ke Divisi Propam.

Kuasa hukum Sitti Husniah, Adhi Bintang, mengatakan laporan tersebut diajukan ke Propam Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (25/9). Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik saat menangani perkara, baik terhadap saksi maupun kliennya.

“Pada hari ini juga kami sedang di Propam Polda Sulsel melaporkan beberapa dugaan pelanggaran penyidik terhadap para saksi-saksi maupun Ibu Bupati yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Adhi kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

BacaJuga

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri

Menhub Dudy Lantik Ahmad Jadi Ketua KNKT Periode 2026-2030

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan BPN Jatim

IHSG Melemah 0,9% di Akhir Pekan, 558 Saham Turun

Sitti Husniah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menggelar perkara terkait dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi dalam proses pengurusan PBG serta berbagai perizinan lain di Kabupaten Gowa selama periode 2025-2026.

Adhi mengaku menghormati langkah hukum yang diambil penyidik. Namun, ia menilai proses penanganan perkara berlangsung dengan eskalasi yang cukup cepat.

Menurutnya, kasus tersebut semula ditangani oleh Reskrim Polresta Gowa, kemudian beralih ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, hingga akhirnya diambil alih Kortas Tipidkor Mabes Polri.

“Eskalasi penanganan yang berjenjang dan berlangsung relatif cepat terhadap seorang kepala daerah yang tengah menjabat, secara wajar mengundang pertanyaan publik maupun profesional mengenai dinamika di balik proses tersebut,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya memastikan Sitti Husniah akan tetap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Status hukum yang disematkan kepada klien kami bukanlah kesimpulan akhir atas suatu perkara, melainkan awal dari sebuah proses yang masih terbuka untuk diuji kebenaran dan keabsahannya,” tutur Adhi.

Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri telah menggeledah Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan bupati pada Senin (21/9). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen fisik maupun elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi perizinan.

Sitti Husniah juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebelum penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Selain dugaan pemerasan, pungli, dan gratifikasi dalam pengurusan PBG dan perizinan lainnya, penyidik juga mengembangkan perkara ini dengan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia yang...

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

Polda Metro Sterilisasi SUGBK Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, menjelang...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Siapkan Aturan Dana Pensiun Bisa Investasi ke Luar Negeri

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan yang membuka peluang bagi dana pensiun (dapen) untuk berinvestasi di...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In