ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026). Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Prabowo kemudian memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan Kapolri.
Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dia juga berjanji menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Suyudi saat membacakan sumpah jabatan.
Suyudi juga berjanji menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memegang teguh Tribrata.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri. Wahyu menggantikan Komjen Dedi Prasetyo.
Sebelum ditunjuk menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia juga pernah dipercaya sebagai Kapolda Banten.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya telah melalui proses politik di DPR. Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Setelah menjalani proses tersebut, DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna. Pengangkatan Suyudi kemudian resmi ditindaklanjuti melalui pelantikan oleh Presiden Prabowo. []













