ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto berlangsung singkat. Proses tersebut hingga pengambilan keputusan di DPR rampung dalam waktu cepat pada Kamis (1/10/2026).
Puan mengatakan tidak ada persoalan yang dipermasalahkan Komisi III DPR RI dalam proses fit and proper test Suyudi. Komisi III kemudian menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III, karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi Komisi III menyetujui,” kata Puan di kompleks parlemen, Kamis (1/10/2026).
Menurut Puan, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan segera apabila tidak ada persoalan yang perlu dibahas lebih lanjut. Hal itu tetap dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai tata tertib yang ada bisa saja itu segera dilakukan,” ujarnya.
Suyudi menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Kamis pagi. Proses tersebut berlangsung sekitar 20 menit. Setelah itu, DPR langsung menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.
Dalam rapat paripurna, DPR menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Puan kemudian menyatakan hasil keputusan tersebut akan segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Puan mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Kapolri. Suyudi direncanakan dilantik Presiden Prabowo pada Kamis (1/10).
“Dan insya Allah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan ke bapak Presiden, insya Allah setelah zuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh bapak Presiden,” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna DPR. []











