ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar waspada terhadap penipuan yang menjanjikan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaku diduga meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan BGN.
Modus tersebut dilakukan dengan mendatangi calon mitra dan mengaku membawa nota dinas untuk keperluan verifikasi dan validasi SPPG. Dokumen itu dijadikan dalih untuk meminta pembayaran dengan iming-iming proses pembukaan dapur bisa dipercepat.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan BGN, terlebih jika meminta uang atau menawarkan kemudahan tanpa prosedur dan verifikasi yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” kata Tysa dalam keterangannya, Senin (12/10).
Menurut Tysa, masyarakat perlu memeriksa setiap informasi yang diterima, baik melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan nama BGN oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, juga menegaskan bahwa permintaan uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG merupakan tindakan yang harus diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” ujar Hida.
BGN meminta calon mitra tidak langsung menuruti permintaan pembayaran hanya berdasarkan pengakuan atau dokumen yang ditunjukkan seseorang. Masyarakat perlu memastikan identitas pihak yang menghubungi dan memeriksa kebenaran informasi melalui saluran resmi BGN.
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat juga diminta menyimpan bukti yang relevan, seperti percakapan, identitas pihak yang menghubungi, serta dokumen yang digunakan pelaku. Bukti tersebut dapat membantu proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.
BGN turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sebaliknya, dugaan penipuan yang mencatut nama lembaga tersebut perlu dilaporkan melalui jalur yang sesuai agar dapat ditindaklanjuti.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau meminta informasi melalui layanan resmi BGN, yakni call center SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau dengan membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN.
BGN berharap masyarakat berperan aktif mencegah praktik penipuan tersebut dengan tidak tergiur janji percepatan proses operasional SPPG yang disertai permintaan uang dari pihak yang belum terverifikasi. []














