• Latest
  • Trending
Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Kuasa Hukum: Putusan MA Tak Pengaruhi Posisi Wapres Gibran

Forbes Umumkan 10 Orang Terkaya di Dunia 2026

Elon Musk: Di era AI Menabung untuk Masa Depan Sia-sia

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Kloter Pertama Haji Terbang 11 April 2027: Ini Jadwalnya

Menteri Pigai Siap Debat Terbuka tentang HAM dengan Guru Besar UGM

Menteri Bilang Dandhy Tak Boleh Dipidana karena Film Pesta Babi

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Paus Leo Kirim Suara dari Vatikan Ikut Pemilu AS

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

9.347 Data Center di Seluruh Dunia Rebutan Air dengan Petani

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Eks Ombudsman: Prabowo Sebaiknya Tiru Pejabat Hongkong Minta Maaf

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Selama 2 Hari Turis Tidak Bisa Foto Patung Merlion di Singapura

[Foto] Ribuan Mobil Antre Distribusi Makanan

Kota Paling Banyak Pemilik Mobil di Indonesia

Mayor Teddy Lapor LHKPN Rp 15,38 Miliar

IndocPolls: Kinerja Nusron Terburuk, Teddy Terbaik

Alasan Investor Global Lirik RI

Survei: 64,4% Pemuda RI Khawatir Kerjanya Diambil AI

Premi Tugu Insurance Tumbuh 75 Persen, Bisnis Asuransi Energi Bergeliat

Premi Tugu Insurance Tumbuh 75 Persen, Bisnis Asuransi Energi Bergeliat

Pendiri Ayam Goreng Suharti, Hj. Suharti Meninggal Dunia dalam Usia 86 Tahun

Pendiri Ayam Goreng Suharti, Hj. Suharti Meninggal Dunia dalam Usia 86 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kuasa Hukum: Putusan MA Tak Pengaruhi Posisi Wapres Gibran

by Aspek
Oktober 31, 2026
in BERITA TERBARU, POLITIK
Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran. (Foto: Antara)

JAKARTA — Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi, menilai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan keabsahan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan SMA tidak memengaruhi kedudukan kliennya sebagai Wakil Presiden RI.

“Putusan MA yang mengabulkan permohonan pembatalan keabsahan suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi syarat administrasi pencalonan sebagai Wakil Presiden dalam Pemilu 2024, tidak memengaruhi posisi Gibran sebagai Wapres,” kata Rullyandi, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Rullyandi, hal itu disebabkan oleh putusan MA yang tidak sempurna untuk dilaksanakan eksekusinya akibat adanya perubahan keadaan hukum saat putusan tersebut dijatuhkan.

BacaJuga

Elon Musk: Di era AI Menabung untuk Masa Depan Sia-sia

Kloter Pertama Haji Terbang 11 April 2027: Ini Jadwalnya

Menteri Bilang Dandhy Tak Boleh Dipidana karena Film Pesta Babi

Paus Leo Kirim Suara dari Vatikan Ikut Pemilu AS

9.347 Data Center di Seluruh Dunia Rebutan Air dengan Petani

Eks Ombudsman: Prabowo Sebaiknya Tiru Pejabat Hongkong Minta Maaf

“Adapun keadaan yang dimaksud yakni MA memutuskan setelah tahapan Pilpres 2024 selesai dan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden telah dilakukan. Sehingga Putusan MA ini tidak berlaku surut atau tidak bersifat retroaktif,” jelas Rullyandi dilansir dari Okezone.

Dia menambahkan bahwa kondisi tersebut merujuk pada ketentuan dalam Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), khususnya Pasal 117 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986. Pada pokoknya, aturan tersebut menyatakan bahwa putusan yang tidak sempurna tidak dapat dilaksanakan apabila telah terjadi perubahan keadaan hukum sebelumnya.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Wapres Gibran Sayangkan Denny Indrayana Cabut Gugatan di PTUN

  ASPEK.ID, JAKARTA - Wapres Gibran siap buka-bukaan di PTUN, sayangkan gugatan dicabut Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka siap...

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran Siap Hadiri Sidang Ijazah di PTUN dengan Syarat

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mau hadir dalam sidang gugatan atas surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan yang...

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Pengacara Gibran Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Sidang PTUN

  ASPEK.ID, JAKARTA - Pengacara Gibran, Muhammad Rullyandi, memperlihatkan dokumen Gubran dari SD hingga S1 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In