ASPEK.ID, JAKARTA – Pengacara Gibran, Muhammad Rullyandi, memperlihatkan dokumen Gubran dari SD hingga S1 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Rullyandi pamer sejumlah dokumen pendidikan Gibran yang tercantum dalam jawaban tertulis tim advokat setebal 69 halaman. Dokumen tersebut meliputi ijazah SD dan SMP, sertifikat O-Level dari Orchid Park Secondary School di Singapura, serta Certificate of Attendance dari UTS Insearch di Australia.
Ia juga menunjukkan dokumen Advanced Diploma dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan dokumen gelar sarjana dari University of Bradford, Inggris.
“Jadi, jawaban ini sudah kami serahkan kepada majelis, sudah kami upload di sistem e-court, dan kami sampaikan fisiknya juga kepada penggugat juga tergugat,” kata Rullyandi di PTUN Jakarta,
Rullyandi mengatakan dokumen riwayat pendidikan tersebut telah dilampirkan dalam jawaban tertulis sebelum agenda pembuktian. Ia menyebut dokumen itu dapat diakses oleh pihak penggugat.
Terkait dokumen Advanced Diploma dari MDIS, Rullyandi menyebut kualifikasi tersebut setara dengan A-Level. Ia juga mengatakan dokumen asli riwayat pendidikan Gibran akan dihadirkan dalam persidangan.
“Nanti akan kita hadirkan aslinya semua. Karena dalam hukum acara, semua yang asli itu harus dilampirkan, wajib dilampirkan dan itu berkaitan dengan ijazah-ijazah kami akan lampirkan semua aslinya,” ujarnya.
















