• Latest
  • Trending

Ini Daftar Mitigasi Pengamanan Industri dan Produk Tekstil

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Hari Damai Aceh ke-21 Berakhir Ricuh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Forkompimda Aceh Bahas Akar Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

9 Kampus Terbaik di Indonesia Versi The Times Higher Education

Presiden Minta Kampus Terlibat Bangun Giant Sea Wall

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov oleh OTK

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Benda Diduga Molotov oleh OTK

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Korban Meningal Gempa NTT Bertambah Jadi 51 Orang

Kamis Pagi, Kualitas udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

3 Minggu Jakarta Tidak Hujan Sulit Modifikasi Cuaca

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Cegah Disinformasi, BNPB Buka Media Center Gempa NTT

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

11 Kebiasaan Orang Ber-IQ Tinggi

11 Kebiasaan Orang Ber-IQ Tinggi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Daftar Mitigasi Pengamanan Industri dan Produk Tekstil

by REDAKSI
Oktober 16, 2019
in BERITA TERBARU, EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu industri yang diharapkan menjadi industri andalan ekspor Indonesia. Namun demikian, masih terdapat permasalahan pada industri hulu, industri antara (tengah), dan industri hilir.

Kapasitas produksi dan investasi industri hulu meningkat namun daya serap industri antara (tengah) di dalam negeri kurang sehingga pasar untuk industri hulu TPT adalah pasar ekspor.  

Menteri Keuangan menjelaskan, di industri antara (tengah), terjadi penurunan kapasitas produksi yang antara lain disebabkan oleh permasalahan lingkungan dan mesin produksi yang sudah tua.

BacaJuga

Polisi Bebaskan Warga yang Bentrok dengan Aparat di Hari Damai Aceh

Polisi Pastikan Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Hari Damai

Forkompimda Aceh Bahas Akar Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Lomba Panjat Pinang Dilarang di Aceh Barat

Presiden Minta Kampus Terlibat Bangun Giant Sea Wall

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Hal ini berimbas kepada industri hilir yang kesulitan mendapat bahan baku asal dalam negeri akibat kurangnya pasokan, sementara utilisasi produksi industri hilir baru 56%. Hal ini menyebabkan tertekannya industri hilir dalam negeri disamping juga tidak adanya pembatasan untuk impor pakaian jadi. 

“Kita akan terus mencari titik keseimbangan, di satu sisi tetap mendukung industri dalam negeri dan menjaga tata kelola dari para pelaku ekonomi, di sisi lain kita juga memahami bahwa tantangan dan tekanan yang berasal dari perdagangan internasional ini harus terus kita waspadai secara bertahap,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Upaya Penertiban Tekstil dan Produk Tekstil di Aula Cakti Buddhi Bakti kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.

Pemerintah telah mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan dan penindakan dalam rangka penertiban TPT dan PLB yaitu pertama, peningkatan kegiatan intelijen, kedua peningkatan kegiatan pemeriksaan lapangan, ketiga, penerapan risk management, dan keempat, peningkatan sinergi dalam investigasi/joint analysis antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Selain itu, berbagai penyempurnaan kebijakan terkait PLB juga akan dilakukan melalui revisi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Pusat Logistik Berikat, dengan substansi perubahan sebagai berikut: 

1. Dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen atas importasi melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) berdasarkan Manajemen Risiko; 

2. Penerapan Risk Engine Pemeriksaan Fisik; 

3. Persyaratan Profil Risiko tertentu; 

4. Kewajiban cek eksistensi; 

5. Pemberian akses IT Inventory dan CCTV kepada DJP; dan 

6. Penyampaian hasil audit kepabeanan kepada DJP.  

Berbagai penyempurnaan kebijakan akan terus dilakukan dengan substansi usulan revisi Peraturan Menteri terkait, antara lain: 

1. TPT Hulu dan Antara 

a. Penggabungan komoditi kelompok A dan kelompok B menjadi satu kelompok dan persyaratan tata niaganya hanya berupa Persetujuan Impor (PI) dan kuota saja; dan 

b. Penghapusan persyaratan laporan surveyor dan diusulkan diganti oleh pemeriksaan petugas bea cukai secara manajemen risiko. 

2. TPT Hilir 

a. Importasi TPT Hilir diperketat dengan persyaratan PI dan kuota sama seperti sektor hulu dan antara dengan tujuan kesetaraan atau harmonisasi tata niaga hulu – hilir; 

b. Importasi TPT Hilir hanya boleh melalui pelabuhan tertentu saja; 

c. Importasi TPT Hilir tidak memerlukan persyaratan LS dan diusulkan diganti oleh pemeriksaan petugas BC secara manajemen risiko; dan 

d. Pengurangan batasan barang kiriman garment semula 10 pcs menjadi 5 pcs untuk mengurangi ekses penertiban impor borongan yang berpindah ke barang kiriman. 

Menkeu berharap bahwa seluruh pelaku ekonomi apakah itu para importir, para produsen maupun para pengelola seperti pusat logistik berikat, kawasan ekonomi khusus semuanya memiliki tata kelola yang baik karena pada dasarnya Kemenkeu juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik dengan efisiensi yang tinggi sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat.

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Kemenkeu Ambil Alih Kepemilikan 60 persen saham di Kereta Cepat Whoosh

Jakarta- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di PT Kereta...

Aset Keuangan Islam Meningkat 3 Kali Lipat Pasca Krisis Global

Sri Mulyani Lulus Seleksi Pimpin Penghimpunan Dana untuk Negara Miskin

Washington - Mantan menteri keuangan RI Sri Mulyani Indrawati terpilih sebagai Independent Co-Chair atau Ketua Bersama Independen dalam proses pengisian...

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Harga Minyak 100 Dollar AS, Menkeu Batasi Dana Belanja Negara

Jakarta -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kenaikan harga minyak dunia hingga 100 dollar AS per barrel belum mengganggu...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In