• Latest
  • Trending

Ini Langkah LPS Hadapi Krisis Keuangan

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di NTT, Magnitudo hingga 6,8

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Lion Group Mau Bangun Bengkel Pesawat di IKN

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Danantara Telah Tutup 290 BUMN

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Sejumlah Jalan di NTT Tertutup Longsor Imbas Gempa M 7

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Istri di Jawa Timur Ditangkap Usai Potong Kelamin Suami

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Presiden Minta Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182 Dipercepat

TNI Kerahkan Hercules dan Kapal Perang Bantu Warga Terdampak Gempa NTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Langkah LPS Hadapi Krisis Keuangan

by Zamzami Ali
Agustus 22, 2019
in PERBANKAN

ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membahas tentang kesiapan resolusi bank untuk merespon situasi ekonomi global seperti ketegangan perang dagang, Brexit dan geopolitik.

Hal ini dibahas dalam Seminar Internasional ke-2 bertema “Waspada di Tengah Melemahnya Momentum Ekonomi Global: Memperkuat Kesiapan Resolusi Bank dan Lokakarya Simulasi Krisis” di Bali, Rabu (21/08).

UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penyelesaian Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) memberikan dasar hukum untuk pendirian jaring pengaman untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan sektor keuangan Indonesia.

BacaJuga

Bank Dorong UMKM Naik Kelas, Penyaluran KUR Rp169 Triliun

BRI Salurkan KUR Rp103 T ke 2 Juta Debitur

Alasan Istana Kirim 1 Nama Jadi Gubernur BI ke DPR

Pasar Sambut Positif Penunjukan Destry, Rupiah Menguat ke Rp 17.767 per Dolar AS

Segini Gaji Gubernur BI

Prabowo Usul 1 Nama Calon Gubernur BI ke DPR

Berdasarkan UU PPKSK tersebut, pencegahan dan penyelesaian krisis sistem keuangan dibentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan, atau KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS sebagai otoritas resolusi bank memiliki beberapa cara untuk menyelamatkan sistem keuangan dari bank gagal seperti metode bail-in dimana pendanaan berasal dari sektor perbankan sendiri tanpa melibatkan anggaran negara.

“Diberlakukannya UU PPKSK telah membawa beberapa isu baru terkait dengan resolusi bank seperti mengadopsi “konsep bail-in”. Penanganan bank gagal menggunakan sumber daya bank sendiri dan pendanaan dari sektor perbankan, tanpa keterlibatan anggaran negara. Oleh karena itu, di bawah hukum, bank-bank yang penting secara sistemik wajib mengembangkan pemulihan rencana, yang harus disetujui oleh OJK,” paparnya.

Selain itu, metode lainnya yang bisa dilakukan LPS adalah metode Purchase and Assumption and Bridge Bank disamping Bantuan Open Bank dan metode likuidasi.

“Sebagai alat resolusi, selain Bantuan Open Bank yang sudah ada dan metode Likuidasi, UU PPKSK memberi LPS dua metode tambahan, yaitu Purchase and Assumption and Bridge Bank. LPS, sebagai otoritas resolusi, diharapkan dapat melakukan fungsinya lebih banyak secara efektif,” jelasnya.

Cara lain yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri terhadap stabilitas sistem keuangan adalah melakukan simulasi krisis sistem keuangan setiap tahun sejak tahun 2012.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPS Pastikan Masyarakat Tidak Makan Tabungan

Jakarta -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tidak melihat fenomena makan tabungan atau menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal...

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam video conference membahas...

Lana Jadi Kepala Eksekutif LPS

Lana Jadi Kepala Eksekutif LPS

ASPEK.ID, JAKARTA - Lana Soelistianingsih dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 menggantikan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In