• Latest
  • Trending

Ini Langkah LPS Hadapi Krisis Keuangan

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Qodari: Bangun 15 PLTS, Bisa Hemat APBN Rp4,6 Triliun/Tahun

Lima Pati Kopassus Naik Pangkat

Lima Pati Kopassus Naik Pangkat

Mantan Ajudan Wapres Gibran Jadi Pangkosek IV

Mantan Ajudan Wapres Gibran Jadi Pangkosek IV

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Prabowo dan Megawati Bakal Bertemu pada HUT Prabowo 17 Oktober

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Danantara Minta Pertagas Kembangkan Jargas Nasional Tekan Impor LPG

Beroperasi Agustus 2022, Catat Jadwal LRT Jabodebek

Mulai Besok, LRT Jabodebek Uji Coba Perjalanan Perdana Pukul 05.30 WIB

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Ekskavator Mulai Ratakan Klaster Mewah Lapas Cibinong

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Jokowi Tahu Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Profil Fatima El Mansouri, Perempuan Pertama yang Jadi PM Maroko

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Melemah ke Rp 17.912 Pagi Ini

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

Komisi XIII DPR-Ditjenpas Tinjau Lapas Cibinong Hari Ini

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Prabowo-Gibran  Tambah Transfer ke Daerah Jadi Rp 735 Triliun di APBN 2027

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Langkah LPS Hadapi Krisis Keuangan

by Zamzami Ali
Agustus 22, 2019
in PERBANKAN

ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membahas tentang kesiapan resolusi bank untuk merespon situasi ekonomi global seperti ketegangan perang dagang, Brexit dan geopolitik.

Hal ini dibahas dalam Seminar Internasional ke-2 bertema “Waspada di Tengah Melemahnya Momentum Ekonomi Global: Memperkuat Kesiapan Resolusi Bank dan Lokakarya Simulasi Krisis” di Bali, Rabu (21/08).

UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penyelesaian Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) memberikan dasar hukum untuk pendirian jaring pengaman untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan sektor keuangan Indonesia.

BacaJuga

PT Bukit Asam Tbk Tambah Utang Rp6 Triliun dari BRI dan Mandiri

Kemenkeu Ubah Aturan, BI Tak Lagi Jadi Tempat Penempatan Uang Negara

OJK Tutup 15 Bank per September 2026

BCA Bantah Info Haji Isam Mau Akuisisi BCA

Airlangga: 74 Juta WNI Tidak Punya Rekening Bank

Pengamat Puji Prabowo Bisa Lunasi Utang BLBI dalam Waktu Dua Tahun

Berdasarkan UU PPKSK tersebut, pencegahan dan penyelesaian krisis sistem keuangan dibentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan, atau KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS sebagai otoritas resolusi bank memiliki beberapa cara untuk menyelamatkan sistem keuangan dari bank gagal seperti metode bail-in dimana pendanaan berasal dari sektor perbankan sendiri tanpa melibatkan anggaran negara.

“Diberlakukannya UU PPKSK telah membawa beberapa isu baru terkait dengan resolusi bank seperti mengadopsi “konsep bail-in”. Penanganan bank gagal menggunakan sumber daya bank sendiri dan pendanaan dari sektor perbankan, tanpa keterlibatan anggaran negara. Oleh karena itu, di bawah hukum, bank-bank yang penting secara sistemik wajib mengembangkan pemulihan rencana, yang harus disetujui oleh OJK,” paparnya.

Selain itu, metode lainnya yang bisa dilakukan LPS adalah metode Purchase and Assumption and Bridge Bank disamping Bantuan Open Bank dan metode likuidasi.

“Sebagai alat resolusi, selain Bantuan Open Bank yang sudah ada dan metode Likuidasi, UU PPKSK memberi LPS dua metode tambahan, yaitu Purchase and Assumption and Bridge Bank. LPS, sebagai otoritas resolusi, diharapkan dapat melakukan fungsinya lebih banyak secara efektif,” jelasnya.

Cara lain yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri terhadap stabilitas sistem keuangan adalah melakukan simulasi krisis sistem keuangan setiap tahun sejak tahun 2012.

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPS Pastikan Masyarakat Tidak Makan Tabungan

Jakarta -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tidak melihat fenomena makan tabungan atau menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal...

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

Ini Wewenang BI dan LPS yang Diperluas

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam video conference membahas...

Lana Jadi Kepala Eksekutif LPS

Lana Jadi Kepala Eksekutif LPS

ASPEK.ID, JAKARTA - Lana Soelistianingsih dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 menggantikan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In