ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa, kasus yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan sebuah persekongkolan atau konsipirasi.
Hal tersebut dikatakan oleh mantan politisi PKS yang saat ini bergabung ke Golkar itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama regulator pasar modal di Jakarta, Senin (10/2).
Awalnya Misbakhun meminta opini dari Organisasi Regulator Mandiri (SRO) pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Misbakhun menanyakan apakah kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan sebuah persekongkolan oleh sekelompok orang.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menjawab apabila dilihat dari sisi Manajer Investasi (MI), sejumlah produk reksa dana yang dibuat MI memang mayoritas dimiliki oleh Jiwasraya.
“Kalau Bapak tanyakan persekongkolan, kami tidak tahu persisnya ya Pak. Tapi kalau dibaca dari hasil manajer investasi yang mempunyai izin, yang harusnya knowledgable juga sebagai fund manager yang benar, isinya itu produknya beberapa seperti taylor made untuk Jiwasraya. Ini kalau dilihat dari hasil pengamatan isi dari manajer investasi itu,” ujar Uriep sebagaimana disadur dari laman Antara.
Mendengar jawaban tersebut, Misbakhun pun kemudian menyimpulkan bahwa kasus Jiwasraya terjadi karena adanya konspirasi oleh sejumlah pihak.
“Berarti kalau gini jawabannya sudah dapat Pak. Ini konspirasi,” cetus Misbakhun.
Uriep pun kemudian menjelaskan, untuk produk reksa dana yang unitnya bisa dijual dan dibeli kapan saja atau open end seharusnya bisa dilakukan oleh berbagai macam investor. Sedangkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) hanya terbatas oleh 49 pihak.
“Ini yang mereka banyak produknya ini reksa dana open end, tapi investornya kalau mau dilihat Pak dari data yang kami berikan itu, let’s say AUM-nya sekian, tapi Jiwasraya isinya itu rata-rata range 70-90 persen,” jelasnya.