• Latest
  • Trending
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Anggota DPR Masuk Desil 4, BPS Jelaskan Penyebab

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Dua Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Kembali Turun, Ini Daftar Harganya Hari Ini

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buronan Penyelundup HP Ilegal Rp 253 M Ditangkap di Bandara Soetta

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Kawal Ojol

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Anggota DPR Masuk Desil 4, BPS Jelaskan Penyebab

by Aspek
September 10, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, TORAJA UTARA – Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba tercatat dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan. Badan Pusat Statistik (BPS) Toraja Utara mengaku heran dan menduga data pada sistem belum dimutakhirkan.

Kepala BPS Toraja Utara, Mansyur Madjang mengatakan, secara umum DTSEN terbentuk tahun 2025 dan diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

“Referensi Regsosek itu dari Bappenas tahun 2022, DTKS tahun 2023, dan P3KE itu tahun 2024. Itu dipadankan sehingga pemutakhiran berjalan secara bertahap,” ujar Mansyur, Selasa (8/9/2026).

BacaJuga

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti penyebab legislator Senayan itu tercatat dalam desil 4. Sebab, kata dia, DTSEN yang ada saat ini masih menggunakan data pemutakhiran tahun 2025. Sementara, data DTSEN yang telah dirampungkan di Kabupaten Toraja Utara saat ini baru mencapai 30 persen.

Dia menyebut pemutakhiran keseluruhan akan dilakukan setelah sensus ekonomi selesai. Sementara pembaruan selanjutnya akan dilakukan setiap 3 bulan.

“Sampai saat ini pemutakhiran baru 30 persen dari total seluruh keluarga yang ada desilnya. Ini terus di-update termasuk dari laporan-laporan warga,” ungkapnya.

“Nah begitu juga kejadian data dari ibu Eva mungkin ada beberapa variabel yang saya juga tidak mengerti karena ini sudah data individu yang tidak bisa kita lihat karena harus ijin dari Kemensos untuk melihat data individu. Nah itu ter-update nanti setelah kegiatan sensus ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.

Kendati demikian, Mansyur menegaskan kelompok desil bukan tolok ukur seseorang untuk mendapatkan bantuan sosial pemerintah. Indikator lainnya, kata Mansyur, salah satunya taraf pendapatan masyarakat.

“Tidak selamanya begitu, desil itu bukan satu-satunya indikator untuk menerima bantuan pemerintah. Contoh ada yang kondisi rumahnya sama dan sama-sama membiayai 4 orang keluarga, berada di desil sama. Walaupun sama di desil 4 tapi pendapatannya beda, yang satu sejuta yang lainnya Rp 500 ribu, itu kan beda,” jelasnya dikutip dari detik.

Diketahui, desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga atau masyarakat yang terbagi dalam 10 tingkatan. Mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas utama penerima bansos dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Toraja Utara, Elias Masi Para’pak membenarkan nama legislator Senayan tersebut memang masuk desil 4. Kendati begitu, ia menepis kabar Eva menerima bansos PKH.

“Saya tegaskan bahwa ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun jenis bantuan sosial lainnya,” ungkap Elias kepada detikSulsel, Minggu (6/9).

Elias mengaku baru mengetahui persoalan tersebut ketika Eva datang langsung ke kantor Dinsos Torut. Anggota Komisi X DPR RI itu datang mempertanyakan soal namanya mendadak masuk desil 4.

“Saya tidak pernah bilang bahwa anggota DPR RI, ibu Eva Stevany Rataba itu masuk daftar penerima PKH. Saya hanya katakan bahwa ibu Eva pernah datang ke kantor untuk melakukan komplain karena dirinya masuk dalam desil 4,” tuturnya

Pihaknya tidak mengetahui penyebab nama Eva masuk dalam desil 4 atau dikategorikan kelompok miskin rentan. Elias beralasan perkara ini merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita juga kaget kenapa bisa ibu Eva masuk di desil 4. Tapi kami kan tidak bisa memberikan komentar banyak soal desil, karena itu kewenangannya BPS,” terang Elias.

Dia kembali menegaskan bahwa Eva tidak menerima bansos PKH. Apalagi perkara desil disebut bukan satu-satunya syarat agar seseorang bisa menjadi penerima bantuan sosial.

“Kalau soal desil itu, silakan teman-teman tanya ke BPS, karena mereka yang lebih tahu dan mempunyai kewenangan untuk itu,” pungkasnya.

/

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

    ASPEK.ID, JAKARTA –Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Kedua kandidat...

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi: Semua Bekerja Keras Agar PSI Lolos PT 5-7 Persen

    ASPEK.ID, SOLO -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di kisaran...

Investasi MIND ID di 2020 Capai Rp 24 Triliun

DPR Minta MIND ID Group Memiliki Daya Saing Global

  ASPEK.iD, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana meminta MIND ID dan seluruh anak usahanya untuk terus...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In