Emiten BUMN karya PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) berencana membayar utang menggunakan kas internal untuk kewajiban jatuh tempo 2023.
Corporate Secretary ADHI Farid Budiyanto mengatakan perseroan berencana menggunakan kas internal untuk membayar utang yang jatuh tempo 2023.
Adapun ADHI memiliki utang berupa Obligasi Berkelanjutan III Adhi Tahap I 2020 senilai Rp289,60 miliar yang jatuh tempo pada 18 November 2023.
Dia mengatakan mekanisme mengenai pembayaran utang menggunakan kas tersebut akan dijelaskan secara lebih lanjut setelah laporan keuangan 2022 dirilis. Menilik laporan keuangan per 30 September 2022, ADHI tercatat memiliki kas dan setara kas pada akhir periode sebesar Rp752,870 miliar.
“Mudah-mudahan saat rilis laporan keuangan 2022 audited [kami] bisa menjelaskan. Soalnya saat ini sedang proses finalisasi KAP (Kantor Akuntan Publik),” ujar Farid, Minggu (19/2/2023).
Dia juga menyebut ADHI belum berencana untuk melakukan aksi korporasi sebagai upaya penghimpunan dana untuk pembayaran utang jatuh tempo dalam waktu dekat. ADHI masih berupaya untuk membayar utang menggunakan kas internal.
“Sejauh ini belum ada [rencana aksi korporasi],” katanya disadur dari bisnis.
ADHI tercatat memiliki Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020 dengan tingkat bunga tetap senilai Rp289.600.000.000 yang diterbitkan pada 18 November 2020. Utang tersebut memiliki jatuh tempo tiga tahun dengan suku bunga tetap sebesar 9,75 persen yang pembayaran bunganya dilakukan setiap triwulan.
ADHI juga memiliki utang obligasi yang jatuh tempo pada 2024. Salah satunya adalah Obligasi Berkelanjutan II Adhi Tahap II 2019 Seri B senilai Rp473,5 miliar yang diterbitkan pada 25 Juni 2019.
Utang tersebut memiliki bunga tetap 9,75 persen dan akan jatuh tempo pada 25 Juni 2024 Kemudian ADHI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Adhi Tahap II 2021 Seri B senilai Rp473,5 miliar pada 24 Agustus 2021. Utang tersebut memiliki tingkat bunga tetap 9,55 persen dan akan jatuh tempo pada 24 Agustus 2024






















