ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tingginya harga minyak dunia.
Airlangga mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap difungsikan sebagai shock absorber untuk meredam dampak kenaikan harga energi. Langkah tersebut dinilai penting mengingat rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang Semester I 2026 telah mencapai USD 90,46 per barel, jauh melampaui asumsi yang digunakan dalam APBN.
“Prinsip Pemerintah jelas, daya beli masyarakat tidak boleh tergerus. Karena itu harga BBM kita jaga, harga pangan kita stabilkan, dan stimulus kita salurkan tepat sasaran,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Kamis (6/8/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan mempertahankan harga Pertalite sejalan dengan arahan Presiden agar stabilitas ekonomi tetap terjaga dan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya hidup.
Selain menjaga harga BBM subsidi, pemerintah juga terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui percepatan implementasi program biodiesel B50. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
“Dengan diterapkannya B50 maka kita tidak lagi impor Solar. Dan sebetulnya dengan harga sekarang juga relatif pemanfaatan subsidi relatif kecil untuk B50,” tutup Airlangga. []
















