• Latest
  • Trending
Jejak Polwan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik, Pernah Bertugas di Polda Metro Jaya

AKBP Didik Jadi Tersangka, SPDP Meluncur ke Kejati NTB

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Tangkap 14 Orang dalam OTT di  BNPB

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Gelar OTT di BNPB

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Wapres Gibran Janji Kerja Lebih Baik Tanggapi Survei

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Pilot WNI Israel Larang Ethiopian Airlines Mendarat di Tel Aviv

Komisi X DPR Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

DPR Soroti Aturan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang Belum Jelas

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Tunjangan Sertifikasi Guru Nunggak 3 Bulan, Kemenkeu Jawab Begini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Eks Direktur Jasindo soal Dugaan Korupsi Asuransi Pelni

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

AKBP Didik Jadi Tersangka, SPDP Meluncur ke Kejati NTB

by Muhammad Fadhil
Februari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Jejak Polwan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik, Pernah Bertugas di Polda Metro Jaya

AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: Antara

ASPEK.ID, JAKARTA – Proses hukum terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, memasuki babak baru. Statusnya kini resmi sebagai tersangka. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Kapolda NTB, Edy Murbowo, memastikan bahwa perkara yang menyeret AKBP Didik berjalan simultan di dua jalur: etik dan pidana.

“Kalau eks kapolres sudah ditangani oleh Mabes Polri. Kemarin sudah sidang kode etik dan sudah diputuskan,” ujar Edy, Sabtu (21/2).

BacaJuga

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

Peraih Nobel: Sulit Peluang Ekonomi RI Tumbuh 8%

KPK Sita Rp1,4 Miliar dan Tangkap 14 Orang dalam OTT di  BNPB

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Penetapan tersangka terhadap AKBP Didik bukan perkara yang berdiri sendiri. Ia merupakan pengembangan dari kasus yang lebih dulu menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Selain proses etik yang sudah dijalankan, aspek pidana kini bergerak. Edy mengonfirmasi bahwa SPDP terhadap Didik telah dikirim ke Kejati NTB.

“Itu rangkaian dari eks kasat narkoba,” katanya.

Sejumlah penanganan perkara juga berada di Bareskrim Polri. Artinya, sebagian proses berada di Mabes Polri, sementara sebagian lainnya ditangani Polda NTB. Pola penanganan ini menunjukkan koordinasi vertikal dalam kasus yang melibatkan perwira aktif.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi. Kapolda membenarkan arah pemeriksaan tersebut.

“Rangkaiannya ke sana. Di dalam pemeriksaan memang ada,” ujarnya.

Nama Koko Erwin turut disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, status hukumnya disebut masih berproses.

“Masih dalam proses,” katanya.

Kemungkinan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) pun belum ditutup. Aparat masih menimbang kebutuhan penyidikan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri.

“Kita juga bekerja sama dengan Mabes Polri karena keberadaan dia bisa selalu bergerak,” ujarnya.

Selain perkara narkotika dan dugaan penerimaan hasil tindak pidana, isu pelanggaran seksual juga muncul dalam pusaran kasus ini. Namun, Kapolda NTB menegaskan penanganannya berada di tingkat pusat.

“Pemeriksaan ada di Mabes Polri. Jadi kami tidak punya data atau informasi detail,” katanya.

Dengan demikian, terdapat pemisahan kewenangan dalam pengusutan perkara: sebagian di Polda NTB, sebagian di Mabes Polri.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan pejabat kepolisian aktif. Bagi Kapolda NTB, perkara ini sekaligus menjadi ujian integritas institusi.

Ia menegaskan komitmen pemberantasan narkoba, termasuk terhadap anggota internal yang terbukti menyimpang.

“Narkoba daya rusaknya luar biasa. Merusak individu, keluarga, institusi, sampai generasi dan bangsa. Karena itu kita berkomitmen terus melakukan pemberantasan,” tegasnya.

Penindakan, kata dia, tidak hanya menyasar jaringan eksternal, tetapi juga dilakukan dari dalam tubuh kepolisian sendiri.

“Kita dari dalam dahulu, nanti kita lanjutkan ke luar dan kita tidak akan berhenti,” ujar Edy.

Terkait sangkaan pasal terhadap AKBP Didik, Kapolda menyebut perkara berkaitan dengan dugaan menerima hasil tindak pidana dalam pengembangan kasus sebelumnya. Namun, rincian pasal belum dipublikasikan karena penyidikan masih berjalan.

Kini, proses etik telah dijalankan, sementara proses pidana memasuki tahap formil dengan pengiriman SPDP. Publik menanti transparansi dan konsistensi penegakan hukum—terutama ketika aparat penegak hukum sendiri berada di kursi pesakitan. []

Komentar
Share26Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Menteri LH: Cegah Karhutla, Pemerintah Akan Revisi Pasal  69

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan karhutla di sejumlah dapat...

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

Paus Leo XIV Berhasil Operasi Pengangkatan Tumor Paru-paru

  ASPEK.ID, VATIKAN - Vatikan mengumumkan Paus Leo XIV telah menjalani operasi pengangkatan tumor kanker di paru-paru kanannya di Rumah...

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Dirut Pertamina Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Bali

    ASPEK.ID, JAKARTA  - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyebutkan sejumlah penyebab antrean panjang pengisian BBM...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In