ASPEK.ID, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18–19 Februari 2026 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75%.
Selain itu, suku bunga deposit facility tetap 3,75% dan suku bunga lending facility bertahan di 5,50%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter saat ini yang diarahkan pada stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 4,75%,” ungkap Perry dalam konferensi pers RDG BI, Kamis (19/2).
Menurutnya, langkah ini juga ditempuh guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Penahanan suku bunga dilakukan setelah mempertimbangkan asesmen terkini terhadap prospek ekonomi global dan domestik, termasuk perkembangan sektor moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran.
BI juga memastikan akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah berjalan.
Ke depan, ruang penurunan suku bunga tetap terbuka. Hal ini sejalan dengan prakiraan inflasi 2026–2027 yang diperkirakan terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.
Dari sisi makroprudensial, kebijakan tetap diarahkan pro-growth melalui dorongan peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
BI juga mendorong percepatan penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan prudensial perbankan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diperkuat guna menopang pertumbuhan ekonomi, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. []























