• Latest
  • Trending

Aplikator Ojek Online Dinilai Rekrut Pengemudi Berlebihan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini

Serangan Rudal ke Iran, Israel Tutup Wilayah Udara dan Aktifkan Sirene

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Bidik Portofolio Global dan Investasi Jangka Panjang

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi Sejak Selasa Dini Hari

Angkasa Pura II Sediakan Bilik Penyemprotan Disinfektan Berjalan

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 24.00 WIB

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Penutupan Bandara Soetta Diperpanjang sampai 24.00 WIB

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Real Madrid Jumpa Inter di Laga Pembuka Liga Champions, Siapa Lebih Unggul?

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penumpang Gagal Terbang Imbas Erupsi Anak Krakatau Bisa Refund Tiket 100%

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Aplikator Ojek Online Dinilai Rekrut Pengemudi Berlebihan

by Zamzami Ali
Februari 8, 2020
in EKONOMI, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa ,kenaikan tarif ojek online (ojol) bukan solusi yang tepat untuk mengerek pendapatan pengemudi.

YLKI sendiri menolak usulan asosiasi pengemudi ojek online Jabodetabek yang meminta pemerintah menaikkan tarif batas bawah atau TBB sebesar 25 persen.

“Persoalan besar-kecilnya pendapatan pengemudi bukan pada tinggi-rendahnya tarif. Namun karena aplikator jor-joran menambah jumlah pengemudi,” kata Tulus seperti dilansir dari laman Tempo, Sabtu (8/2).

BacaJuga

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini

Karhutla dan Abu Anak Krakatau Ancam Aktivitas Ekonomi Hingga Rp 123,1 Triliun

Harga Emas Antam 8 September 2026 Turun, Segini Harganya

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Pertamina Ajukan Blokir 5.000 Nomor Polisi Terindikasi Borong BBM Subsidi

Danantara Bidik Portofolio Global dan Investasi Jangka Panjang

Akibat rekrutmen pengemudi yang disinyalir tak dibatasi itu, Tulus berpendapat bahwa rekrutmen pengemudi yang tidak dibatasi berakibat pada persaingan antar-mitra semakin ketat.

Mitra pengemudi juga relatif semakin sulit memperoleh penumpang. Sebab, pertambahan jumlah pengemudi tak berbanding lurus dengan jumlah penumpang.

Sehingga, sebesar apa pun tarif ojek naik, kebijakan tersebut tak akan banyak berdampak terhadap pendapatan pengemudi. Ketimbang menaikkan TBB ojek online, Tulus meminta Kementerian Perhubungan berfokus mengatur kuota pengemudi.

“Regulator perlu menekan aplikator agar tidak seenaknya menambah pengemudi baru,” tuturnya.

Asosiasi pengemudi ojek online wilayah Jabodetabek sebelumnya mengusulkan kenaikan diberlakukan untuk tarif batas bawah atau TBB. Besaran kenaikan yang diusulkan dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.500 per kilometer.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memastikan usulan ini akan lebih dulu dibahas oleh pemerintah bersama tiga aplikator, yaitu Grab Indonesia, Gojek, dan Maxim.

Kemenhub juga akan meminta pertimbangan dari YLKI yang mewakili suara konsumen untuk mengetahui dampak apa yang dirasakan di masyarakat.

Budi Setiyadi menyebut bahwa kemungkinan tarif ojek online atau ojol akan mengalami kenaikan.

“Mungkin, kenaikan hanya di Jabodetabek. Yang lain masih dengan tarif yang sekarang,” ujar Budi Setiyadi di Jakarta, Jum’at (7/2).

Budi Setiyadi menyatakan, kenaikan ongkos jasa ojek online diperkirakan hanya terjadi di wilayah ibu kota dan sekitarnya karena usulan evaluasi ini bersifat terbatas.

“Usulan tersebut berasal dari asosiasi pengemudi di Jabodetabek,” katanya.

Asosiasi pengemudi ojek online di Jabodetabek sebelumnya dikatakan Budi, meminta tarif jasa disesuaikan dengan kenaikan upah minimun provinsi atau UMP dan kenaikan premi iuran BPJS Kesehatan.

Sekedar informasi, pada Mei 2019 lalu Kemenhub menerbitkan tarif ojek online yang dibuat berdasarkan zonasi yang rinciannya adalah sebagai berikut:

Zonasi I
Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Zonasi II 
Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km

Zonasi III
Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Komentar
Share30Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Puluhan Ojol Berangkat Umrah Gratis usai Mengabdi Lebih dari 10 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Sebanyak 70 mitra ojek online (ojol) diberangkatkan menunaikan ibadah umrah secara gratis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi...

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

  ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih merumuskan tarif pengantaran orang dalam penyusunan peraturan presiden (perpres) terkait potongan 8%...

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Menhub: Perpres Ojol Terbit Sebelum 17  Agustus

Jakarta  - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) dikejar bisa selesai sebelum 17...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In