ASPEK.ID – Armenia secara resmi mengakui negara Palestina.
Armenia juga mengatakan mereka mendukung resolusi-resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, serta berkomitmen membangun perdamaian di Timur Tengah.
“Armenia menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai tameng selama konflik bersenjata dan kekerasan terhadap penduduk sipil,” kata kementerian tersebut, seraya menambahkan bahwa negara tersebut bergabung dengan komunitas internasional dalam menuntut pembebasan para tawanan, seperti dikutip dari Aljazeera.
Tak lama setelah bekas republik Soviet itu mengumumkan pengakuan tersebut, Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Armenia.
“Menyusul pengakuan Armenia atas negara Palestina, Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Armenia untuk Israel untuk memberikan teguran keras,” menurut juru bicara kementerian.
Lebih dari 37.400 orang telah tewas dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober.
Sebelumnya, pada bulan Mei, Spanyol secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara , bergabung dengan Irlandia, Norwegia, dan 143 negara lainnya yang mengakui status negara Palestina.
Hussein al-Sheikh, pejabat senior Otoritas Palestina, menyambut baik langkah tersebut. “Ini adalah kemenangan atas hak, keadilan, legitimasi, dan perjuangan rakyat Palestina untuk pembebasan dan kemerdekaan,” ujarnya di media sosial.
“Terima kasih, teman kami Armenia,” katanya.
Armenia mengatakan pihaknya juga mendukung resolusi PBB mengenai gencatan senjata segera dalam perang Israel di Gaza dan mendukung solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.














