• Latest
  • Trending
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Gali 200 Titik Bor Air untuk Padamkan Karhutla

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Sejumlah Warga AS Ditangkap di Saudi Gegara Rekam Serangan Houthi

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Harga Minyak Dunia Turun Usai Trump Izinkan Diesel Rusia Masuk Pasar Global

Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Ini Rincian Harganya

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Akan Panggil Lagi Menteri Nusron Wahid Pekan Ini

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Padamkan Karhutla, RI Belum Beri Jawaban

Eks CEO Bukalapak Gabung Canva

Eks CEO Bukalapak Gabung Canva

Bandara Arab Saudi Ditutup Hingga 17 Oktober 2026

Bandara Arab Saudi Ditutup Hingga 17 Oktober 2026

Malam-malam, Prabowo Panggil Fadli Zon ke Istana

Malam-malam, Prabowo Panggil Fadli Zon ke Istana

Qatar Airways Sebut Potensi Penularan Covid-19 di Pesawat Rendah

Qatar Airways dan Emirates Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Seskab: 60 Ribu Personel Dikerahkan Padamkan Karhutla

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna

by Muhammad Fadhil
September 21, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja Baleg DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

BacaJuga

Prabowo Gali 200 Titik Bor Air untuk Padamkan Karhutla

Sejumlah Warga AS Ditangkap di Saudi Gegara Rekam Serangan Houthi

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Harga Minyak Dunia Turun Usai Trump Izinkan Diesel Rusia Masuk Pasar Global

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Ini Rincian Harganya

KPK Akan Panggil Lagi Menteri Nusron Wahid Pekan Ini

Ketua Panja RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, dalam rapat tersebut memaparkan sejumlah substansi perubahan dalam RUU. Dia mengatakan pemerintah telah menyerahkan 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.

“Dari komposisi DIM tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria,” kata Iman Sukri.

Dia mengatakan pembahasan DIM dilakukan secara intensif oleh DPR dan pemerintah dengan tetap mengedepankan transparansi serta membuka ruang bagi masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kepedulian DPR dan pemerintah tersebut ditunjukkan dengan keseriusan DPR dan pemerintah menyelesaikan DIM dengan membahasnya secara intensif, dengan tetap menjalankan asas transparansi dan selalu terbuka menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat,” ujarnya.

Setelah itu, masing-masing fraksi di Baleg menyampaikan pandangannya terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria. Seluruh fraksi menyatakan setuju agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.

Dasco kemudian meminta persetujuan peserta rapat agar RUU tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat secara serentak.

Dengan persetujuan tersebut, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Berikut subtansi dari RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yang disampaikan Ketua Panja:

A. Pengaturan penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak rakyat atas tanah dan sumber agraria lainnya, serta memprioritaskan pemanfaatannya bagi subjek reforma agraria.

B. Pengaturan perencanaan reforma agraria melalui peta jalan yang memuat arah kebijakan, target, tahapan, prioritas, strategi pelaksanaan, dan indikator kinerja.

C. Pengaturan lokasi prioritas reforma agraria atau LPRA beserta kriteria dan mekanisme penetapannya, termasuk berdasarkan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absentee, dan penguasaan yang melebihi batas maksimum.

D. Pengaturan objek dan subjek reforma agraria, termasuk tanah yang berasal dari penyelesaian konflik maupun non-konflik, serta kelompok penerima yang diprioritaskan seperti petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin.

E. Penguatan kelembagaan reforma agraria melalui pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan kewenangan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta penyelesaian konflik agraria.

F. Pembentukan dewan pengawas untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria.

G. Pengaturan mekanisme penyelesaian konflik secara efektif, transparan, dan berkeadilan dengan mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, kepastian hukum, serta pemulihan hak masyarakat.

H. Penguatan pemulihan hak atas tanah dan redistribusi tanah sebagai instrumen penataan aset, termasuk pengembalian tanah kepada pihak yang berhak, pemberian tanah pengganti apabila pengembalian tidak dimungkinkan, dan pemberian kepastian hukum atas hak tanah.

I. Pengaturan pemberdayaan subjek reforma agraria melalui integrasi penataan aset dengan penataan akses, pemberdayaan ekonomi, pembangunan wilayah, serta kemitraan yang adil dan berkelanjutan.

J. Penguatan penegakan hukum dan pencegahan konflik agraria baru, termasuk perlindungan bagi subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, saksi, dan pihak yang mempertahankan hak atas tanah, serta penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan.

K. Pengaturan penataan, pengendalian, dan pembatasan penguasaan serta pemilikan tanah untuk mencegah konsentrasi dan rekonsentrasi tanah, serta menjamin pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.

L. Penguatan partisipasi masyarakat bermakna dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, dan pemberdayaan subjek reforma agraria.

M. Penguatan sistem data, pelaporan, dan akuntabilitas penyelenggaraan reforma agraria, termasuk integrasi hasil penyelesaian konflik dan pelaksanaan reforma agraria dalam satu data, serta penyampaian laporan kepada Presiden dan DPR.

N. Pengaturan pendanaan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan untuk menjamin keberlanjutan, kepatuhan, dan efektivitas pelaksanaan reforma agraria termasuk integrasi penyelenggaraan reforma agraria yang telah berjalan ke dalam sistem berdasarkan undang-undang ini.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Gali 200 Titik Bor Air untuk Padamkan Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dukungan 200 titik bor air untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di...

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Sejumlah Warga AS Ditangkap di Saudi Gegara Rekam Serangan Houthi

ASPEK.ID, RIYADH - Sejumlah warga negara Amerika Serikat (AS) ditangkap di Arab Saudi karena mengambil foto dan merekam peristiwa terkini...

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

ASPEK.ID, LONDON - Calvin Verdonk berpeluang menjalani debut di Liga Champions saat Lille bertandang ke markas Arsenal. Jika dimainkan, bek...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In