ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan pro penguatan industri nasional pemerintah untuk memperkuat permintaan dalam negeri dan memperkuat fundamental ekonomi.
Kebijakan yang dikeluarkan tersebut antara lain berupa insentif perpajakan, hilirisasi, substitusi impor, mempermudah perizinan dan instrumen-instrumen lainnya.
Hal ini dilakukan untuk meng-counter rasa pesimistis para pelaku pasar dari situasi perang dagang antara dua raksasa ekonomi dunia, Amerika dan Republik Rakyat Cina (RRC), Pemerintah (Kementerian Keuangan) beserta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai bauran kebijakan.
Diharapkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan ‘sinyal’ optimisme bagi industri dalam negeri serta para investor.
“Ini sebetulnya masalah psychologic driven weaknesses dan bukan masalah fundamental ekonomi. Jadi, kita menekankan kepada para CEO supaya jangan ikut pesimis. Dengan lingkungan global yang lemah dan tidak pasti maka domestic demand harus dijaga dan diperkuat. Stand dari fiscal policy adalah melakukan counter cyclical dan stimulasi untuk mereverse psikologi (pelaku usaha dari pesimis menjadi optimis),” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara CEO Networking 2019 di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Selain itu Sri Mulyani juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai stimulus kebijakan tersebut secara optimal agar menggairahkan kegiatan ekonomi nasional.
“Ekonomi tidak bisa ditarik dari satu aktor saja. Dunia usaha (diharapkan) tidak wait and see. Tapi melihat seluruh apa yang dilakukan pemerintah merupakan pembukaan opportunity yang baru yang bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.