ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan bahwa hingga saat ini pemerintah telah membangun 56 Bank Wakaf Mikro di pondok-pondok pesantren yang tersebar di sleuruh penjuru tanah air.
Karena itu, Presiden Jokowi berharap kepada warga yang tinggal di sekitar pesantren yang ingin membesar usahanya agar tidak meminjam uang ke rentenir.
“Jangan sampai pinjamnya ke rentenir, hati-hati, hati-hati nggih. Setop. Sekarang sudah ada Bank Wakaf Mikro,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peluncuran Bersama Bank Wakaf Mikro “Apik Kaliwungu Dan Al Fadllu Kendal” di Pondok Pesantren APIK, kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (30/12).
Menurut Presiden, ke-56 Bank Wakaf Mikro itu telah menjangkau 25.000 usaha mikro, usaha kecil. Sedangkan dana, bantuan pinjaman yang disalurkan mencapai Rp34 miliar. Jumlah yang menurutnya tidak sedikit.
“Tadi Pak Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga sudah menyampaikan, sudah disiapkan lagi kurang lebih 50 bank wakaf mikro yang akan dibuka, dibuka, dibuka dan dibuka lagi. Ini patut kita syukuri, Alhamdulillah,” ungkapnya.
Presiden juga menegaskan, Bank Wakaf Mikro ini tidak memakai agunan atau tidak memakai jaminan. Artinya, yang mendapatkan bantuan pinjaman itu adalah dipercaya. Ada yang pinjam Rp1 juta, ada yang Rp2 juta, Rp3 juta, Rp4 juta dan ada yang Rp5juta.
“Ini kepercayaan, karena pemerintah berusaha untuk membuka sebanyak-banyaknya Bank Wakaf Mikro agar ada akses keuangan, gampang mencari modal dari usaha-usaha mikro kita untuk lingkungan pondok pesantren. Karena memang bank wakaf mikro ini dikhususkan untuk segmen usaha-usaha kecil dan usaha-usaha mikro,” terang Presiden.
Kepala Negara menitipkan pesan kepada warga yang mendapatkan pinjaman dari Bank Wakaf Mikro agar digunakan untuk modal usaha, modal kerja semuanya. Tidak digunakan untuk jalan-jalan ke mall.
“Jangan sampai nanti dapat Rp2 juta, jalan-jalan ke mal lagi, kok ada baju baru, ingin beli baju Rp300ribu. Jalan jalan lagi aduh kok ada ini, sama ini, beli lagi Rp200 ribu, Rp500 ribu. Apa yang terjadi? Suatu titik pasti akan kesulitan dalam mengangsur atau mencicil bantuan pinjaman itu,” tuturnya.