• Latest
  • Trending
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Momentum Revisi UU TNI

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH, PDIP Angkat Bicara

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH, PDIP Angkat Bicara

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,8 Guncang Bolaang Mongondow, Tak Berpotensi Tsunami

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

5 Orang Sekeluarga Meninggal Terjebak Asap Kebakaran di Jakarta Barat

Gubernur BI Beberkan 7 Langkah Percepat Pemulihan Ekonomi

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Komisi II DPR Minta Maaf soal Uji Kelayakan

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

by Muhammad Fadhil
Maret 10, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Halodoc

ASPEK.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih (head coach) atlet panjat tebing Pelatnas terhadap sejumlah atlet putri. Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pelatih terhadap atlet binaannya.

“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Selasa (10/3).

BacaJuga

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Momentum Revisi UU TNI

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH, PDIP Angkat Bicara

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard No.10–12, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional.

Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial SD selaku penerima kuasa dari para korban yang merupakan atlet putri panjat tebing Pelatnas. Sementara itu, pihak terlapor berinisial HB diketahui merupakan Head Coach atau Kepala Pelatih atlet panjat tebing Pelatnas yang saat ini telah diberhentikan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyidik Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

“Pada tanggal 6 Maret 2026 penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor SD dan salah satu atlet berinisial PJ. Selain itu, penyidik juga telah mendampingi korban untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati,” jelasnya.

Selanjutnya pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah dibuatkan surat permintaan visum et repertum serta visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

Menurut Nurul Azizah, pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tidak dilakukan karena para korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dalam perkara ini penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti awal, di antaranya laporan awal dugaan pelecehan seksual dari Federasi Panjat Tebing Indonesia tertanggal 14 Februari 2026, keputusan Pengurus Pusat FPTI tentang pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet putri dengan terlapor.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menduga terlapor melakukan aksinya dengan memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet.

“Modus operandi yang diduga dilakukan adalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkapnya.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan melaksanakan visum terhadap para korban, pemeriksaan psikiatrikum, pengecekan tempat kejadian perkara, serta klarifikasi terhadap para saksi dan terlapor.

“Penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang peristiwa yang dilaporkan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama.

Ancaman pidana dalam pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau dilakukan lebih dari satu kali. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Momentum Revisi UU TNI

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendorong revisi Undang-Undang (UU) TNI, khususnya terkait aturan...

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Malaysia memastikan satu warganya menjadi korban meninggal dalam kecelakaan helikopter PK-CFX yang jatuh di Kalimantan Barat....

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit di Asrama Polda Kepri terus bergulir. Polisi kini telah meningkatkan status perkara...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Harga BBM Naik Tajam, Pertamax Turbo hingga Dex Series Melonjak Drastis

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

FOTO: Apel Korps Prajurit Wanita TNI Hari Kartini 2021

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Momentum Revisi UU TNI

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

Malaysia Konfirmasi Warganya Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Kalbar

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Natanael Terancam 10 Tahun Penjara

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In