• Latest
  • Trending
Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

Bareskrim Proses Pidana Kapolres Bima Kota Nonaktif

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Menko Polhukam Sebut RI Masih Butuh Jutaan APD Hadapi Covid-19

Mahfud MD: Korupsi BNPB, Bangsa Kita Betul-betul Sakit

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK: Menteri ATR/BPN Nusron Diagendakan Diperiksa Hari Ini, Kesempatan Klarifikasi

GoTo Gelar RUPSLB, Ganti Direksi & Pembatalan Saham Tresuri

GoTo Gelar RUPSLB, Ganti Direksi & Pembatalan Saham Tresuri

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Ambil Alih PLN Batam & Minta Maaf

Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN Gantikan Darmawan Prasodjo

Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN Gantikan Darmawan Prasodjo

Pesawat Terbakar Kena Roket Houthi, Bandara Saudi Setop Penerbangan

Dua WNI Terluka Akibat Serangan di Riyadh

F1 di Malaysia Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp4,16 Triliu

F1 di Malaysia Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp4,16 Triliu

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Bebaskan Sestama BNPB Setelah Terjaring OTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bareskrim Proses Pidana Kapolres Bima Kota Nonaktif

by Muhammad Fadhil
Februari 13, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

Bareskrim Polri. [Dok. Tribratanews]

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri memastikan tengah memproses secara pidana Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan perkara tersebut kini berada dalam penanganan pihaknya.

“Pidana di Bareskrim,” kata Eko menjawab wartawan di Jakarta, Jumat (13/2).

BacaJuga

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Mahfud MD: Korupsi BNPB, Bangsa Kita Betul-betul Sakit

KPK: Menteri ATR/BPN Nusron Diagendakan Diperiksa Hari Ini, Kesempatan Klarifikasi

Menurutnya, penyidik masih mendalami unsur pidana yang dapat menjerat perwira menengah Polri tersebut.

Selain proses hukum pidana, AKBP Didik juga menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia dijadwalkan menghadapi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

“Etik di Propam Mabes Polri,” ujar Eko.

Sebelumnya, AKBP Didik telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota, Bima Kota, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian Kapolres Bima Kota guna menjamin keberlangsungan tugas kepolisian di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid sebelumnya menyampaikan bahwa AKBP Didik saat ini tengah diperiksa di Mabes Polri.

Nama AKBP Didik mencuat setelah kasus narkotika yang menjerat Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terungkap ke publik. Dalam perkara tersebut, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pihak yang memasok sabu seberat 488 gram yang dikuasai AKP Malaungi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat kepolisian aktif dalam dugaan praktik peredaran narkotika. Proses pidana dan etik terhadap AKBP Didik akan menjadi penentu langkah hukum selanjutnya. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali dengan menyiagakan 108 mobil tangki...

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

  ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri...

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

  ASPEK.ID, AMERIKA  - Platform streaming video Netflix melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) alias layoff terhadap sekitar 6 persen dari...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In