• Latest
  • Trending

Bareskrim Tetapkan 3 Bos Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud dan TPPU

Paksa ASN Berzakat, Menag Dorong Perpres; Potensi Rp230 T/Tahun

Baznas Target kumpulkan Zakat Rp70 Triliun pada 2027

5 Fakta Negatif Minuman Bersoda

Pengusaha Wanti-Wanti Efek Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2027

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Calvin Verdonk Berpeluang Jadi Pemain Indonesia Pertama Tampil di Liga Champions

Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Harga Emas Antam Naik, Rp1.009.000/gram

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20 Ribu

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Pidato di Wisuda Trisakti, Wapres Gibran Dorong Teknologi untuk Pariwisata Berkualitas

Pidato di Wisuda Trisakti, Wapres Gibran Dorong Teknologi untuk Pariwisata Berkualitas

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Survei SMRC: 48 Persen Masyarakat Menilai Indonesia Menuju Arah yang Benar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bareskrim Tetapkan 3 Bos Dana Syariah Indonesia Tersangka Fraud dan TPPU

by Muhammad Fadhil
Februari 6, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana atau fraud dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penetapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham, MY sebagai mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL yang menjabat komisaris sekaligus pemegang saham perusahaan.

“Kami sudah menetapkan tiga orang tersangka,” ujar Dirtipideksus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (6/2).

BacaJuga

Baznas Target kumpulkan Zakat Rp70 Triliun pada 2027

Pengusaha Wanti-Wanti Efek Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2027

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

Danantara Bakal Akuisisi Sritex, Pemerintah Siapkan Investasi US$ 6 Miliar

Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak Usai Anjlok Rp 20 Ribu

Selain penetapan status hukum, penyidik juga telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap ketiganya guna memastikan kelancaran proses penyidikan.

Pemeriksaan para tersangka dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/2/2026) di kantor Dittipideksus Bareskrim Polri. Surat panggilan telah dikirim sejak Kamis (5/2/2026). Dalam proses lanjutan, penyidik akan mengedepankan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana, mengungkap aset yang disamarkan, serta melakukan penyitaan demi pemulihan kerugian para korban.

Untuk memperkuat pembuktian, Bareskrim juga akan meminta keterangan sejumlah ahli dari berbagai bidang, mulai dari teknologi finansial OJK, informasi dan transaksi elektronik (ITE), digital forensik, hukum pidana, hingga keuangan syariah.

“Penyidikan akan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade Safri.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menangani total empat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan PT DSI. Satu laporan diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara tiga lainnya berasal dari kuasa hukum para lender. Salah satu laporan tersebut sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya dan kini telah dilimpahkan ke Bareskrim untuk dikonsolidasikan.

“Yaitu LP B 512 dengan pelapor dari OJK, kemudian Laporan Polisi B 578, Laporan Polisi 516, dan Laporan Polisi Nomor 2 Tahun 2026,” papar Ade Sjafrie.

Ade juga mengungkapkan, sebanyak 99 lender telah hadir mewakili korban dalam proses penyidikan. Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan OJK sepanjang 2021 hingga 2025, diperkirakan sekitar 1.500 lender menjadi korban praktik PT DSI. Angka tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat perusahaan telah beroperasi sejak 2018 sebelum mengantongi izin resmi dari OJK.

Seluruh laporan dan data korban kini dikonsolidasikan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan serta memberikan rasa keadilan bagi para lender yang dirugikan. []

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Paksa ASN Berzakat, Menag Dorong Perpres; Potensi Rp230 T/Tahun

Baznas Target kumpulkan Zakat Rp70 Triliun pada 2027

  ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menargetkan Baznas kumpulkan Zakat Nasional Rp70 Triliun pada 2027. Hal ini...

5 Fakta Negatif Minuman Bersoda

Pengusaha Wanti-Wanti Efek Cukai Minuman Berpemanis Berlaku 2027

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman bicara rencana pemberlakukan cukai terhadap...

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

MKD DPR Terima 2-3 Laporan Dugaan Pelanggaran Setiap Hari

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima dua hingga tiga laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In