ASPEK.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Andre Fernando alias “The Doctor” (32). Ia diduga sebagai distributor utama yang menyuplai sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Status buronan tersebut tertuang dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen yang memimpin penyidikan perkara ini.
“Andre Fernando untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 081385277785,” demikian bunyi surat DPO itu dikutip Selasa (3/3).
Andre diketahui berdomisili di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia memiliki ciri fisik tinggi sekitar 165 cm, berat badan 70 kg, berambut pendek hitam, dan berkulit sawo matang.
Dalam konstruksi perkara, Andre disebut sebagai pihak yang menyediakan sabu untuk diedarkan Ko Erwin di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ko Erwin tercatat dua kali melakukan transaksi dengan Andre sepanjang Januari 2026.
Transaksi pertama bernilai Rp400 juta untuk 2 kilogram sabu. Selang beberapa waktu, transaksi kedua kembali dilakukan dengan nilai Rp400 juta, namun sabu yang diterima seberat 3 kilogram.
Kasus Ko Erwin sendiri menyeret sejumlah aparat kepolisian, termasuk mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan Andre dikenal di jaringan peredaran narkotika dengan julukan “The Doctor”. Ia disebut berperan sebagai distributor yang memasok berbagai jenis narkoba melalui sejumlah jalur masuk ke Indonesia.
“Ko Andre atau ‘The Doctor’ menyediakan narkoba berbagai jenis diantaranya sabu, vape yang mengandung etomidate dan happy water,” kata Eko melalui keterangannya.
Menurut Eko, Andre memiliki jaringan kuat di wilayah Riau. Salah satu modus yang digunakan yakni memasukkan cartridge vape mengandung etomidate bermerek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia, melewati Dumai, Riau.
“Sedangkan untuk (pengiriman) narkotika jenis sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo uang di-packing (lalu) dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” ungkap Eko.
Hingga kini, Bareskrim masih memburu keberadaan Andre Fernando dan mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk segera melapor kepada penyidik. []
























