ASPEK.ID, JAKARTA – Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di perairan Selat Sunda, sekitar Gunung Anak Krakatau. Keputusan itu diambil setelah pencarian berlangsung selama 10 hari tanpa membuahkan hasil.
Kepala Basarnas Banten Al Amrad mengatakan penghentian operasi dilakukan setelah evaluasi bersama seluruh unsur SAR yang terlibat. Sesuai prosedur Basarnas, operasi pencarian pada dasarnya berlangsung selama tujuh hari dan dapat diperpanjang bila diperlukan.
“Dari hasil evaluasi, sesuai aturan di Basarnas, operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari. Pada hari ketujuh juga tidak ditemukan tanda-tanda maupun objek yang dicari. Polair dan TNI AL juga menyampaikan hasil yang sama, sehingga operasi kami tutup,” kata Al Amrad, Kamis (17/9/2026).
Selama 10 hari pencarian, operasi melibatkan Basarnas Banten, Kantor SAR Lampung, hingga Kantor SAR Bengkulu. Tim menyisir sejumlah titik di perairan Selat Sunda dan wilayah pulau-pulau di sekitarnya, namun tidak menemukan jejak kapal cepat Arupadhatu 1 maupun delapan orang yang berada di dalamnya.
Selain pencarian di laut, Polda Bengkulu turut melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano. Namun hingga kini hasil uji DNA terhadap jasad tersebut masih belum keluar.
“Basarnas Banten, Kantor SAR Lampung, dan Kantor SAR Bengkulu semuanya ikut terlibat dalam operasi ini,” ujarnya.
Meski operasi SAR resmi ditutup, Basarnas memastikan pencarian dapat dibuka kembali apabila muncul informasi baru terkait keberadaan kapal atau para korban.
Basarnas juga akan terus menyebarkan informasi kepada seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda melalui sistem e-broadcast. Nelayan dan masyarakat yang menemukan benda atau informasi yang diduga berkaitan dengan Arupadhatu 1 diminta segera melapor ke Basarnas atau kantor kepolisian terdekat.
“Kami sudah menyampaikan e-broadcast kepada seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda. Ke depan penyebaran informasi akan kami perkuat lagi. Jika ada temuan atau informasi baru, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tutup Al Amrad. []
















