ASPEK.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil anggota DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, terkait pernyataannya mengenai narkoba di Madura. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/4/2026).
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Aboe Bakar yang menyinggung adanya keterlibatan ulama dan pesantren dalam pusaran narkoba di Madura.
“Besok MKD DPR akan memanggil Aboe Bakar atas pernyataannya tentang narkoba di Madura,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam.
Berdasarkan surat undangan yang telah dikirimkan, Aboe Bakar dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Undangan sudah dikirimkan kepada Saudara Aboe Bakar,” ujar Dek Gam.
MKD DPR akan mendalami maksud dari pernyataan tersebut serta menilai apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan. []























