ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 22-23 Januari 2020.
Selain itu, BI juga menjanjikan kebijakan moneter yang tetap akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas.
“Ke depan BI akan terus menerapkan kebijakan yang akomodatif, berkoordinasi dengan instansi lain untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong intermediasi perbankan” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (23/1).
Kemudian, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%. Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
Perry melanjutkan, kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Koordinasi BI dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA),” ujarnya.






















