• Terbaru
  • Trending
PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

BPN Perlu Cek Implementasi HGU ke Investor Sesuai Aturan Tata Ruang

Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

4 Dampak India Larang Ekspor Gandum

4 Dampak India Larang Ekspor Gandum

Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

Erick: Industri Halal RI Tak Masuk 10 Besar Produsen Dunia

Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Senin, Mei 16, 2022
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

    CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

    Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

    Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

    Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

    Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

    Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

    Erick: Industri Halal RI Tak Masuk 10 Besar Produsen Dunia

    Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

    BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

    CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

    Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

    Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

    Belanda Dukung RI Produksi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan

    Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

    Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

    Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Mentan SYL Ajak Saudagar Bugis Bangun Sektor Pertanian

    Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

    Erick: Industri Halal RI Tak Masuk 10 Besar Produsen Dunia

    Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

    BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    5 Hari di AS, Jokowi ke Dubai Ucap Duka

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Aspek.id
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Home NEWS

BPN Perlu Cek Implementasi HGU ke Investor Sesuai Aturan Tata Ruang

Editor by Zamzami Ali
September 20, 2021
in NEWS, Uncategorized
PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Ilustrasi HGU perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kantor wilayahnya di tiap-tiap daerah, diminta untuk mengecek implementasi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan aturan tata ruang yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 itu sudah sangat bagus. Hanya saja, untuk implementasinya investor mau lakukan usaha di tempat kita itu terkait banyak hal, misalnya penyediaan lahan. Makanya kita perlu mengecek HGU yang diberikan pemerintah, dalam hal ini BPN itu bagaimana bisa teraplikasi secara penuh,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI ke Kanwil BPN Provinsi Banten, di Serang, Jumat (17/9/2021) lalu.

Menurut Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI ini, tidak melulu implementasi pemanfaatan lahan dalam HGU dapat berjalan optimal.

BacaJuga

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Besok Petani Sawit dari 22 Provinsi Demo di 2 Kantor Kementerian

Survei: Telkom Jadi Indaman Bekerja Menyenangkan

Gaji Agen BRILink 2 Kali Gaji Menteri

Sehingga, sering ditemukan banyak tanah yang terlantar, atau bahkan melebihi dari hak yang diberikan kepada investor, sehingga terjadi penyerobotan.

Karena itu,  ke depannya, jelas Syamsurizal, UU Cipta Kerja mengamanatkan lahirnya Bank Tanah. Salah satu tujuannya adalah menghindari persoalan sengketa tanah antara pelaku usaha, negara, dan masyarakat.

Dengan adanya Bank Tanah, terdapat kepastian hukum untuk meminimalisir keengganan investor dalam berusaha di Indonesia.

“Karena itu dalam UU Cipta Kerja itu ada konsep Bank tanah. Artinya tanah-tanah yang telantar dua tahun tidak diusahakan akan menjadi milik negara dan itu menjadi aset bank tanah di daerah masing-masing. Nanti ada badan yang mengatur soal itu, investasi ini tanahnya, investasi itu tempatnya,” urainya.

Diketahui, dalam Pasal 125 ayat 4 UU Cipta Kerja, disebutkan fungsi Bank Tanah adalah melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Dengan terbentuknya Bank Tanah ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan negara atas tanah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria

Komentar
Tags: BPNHGU
Bagikan9Tweet6KirimBagikanBagikan2Kirim

Berita Terkait

Realisasi DMO Batubara Triwulan I 31,53 Juta Ton

Senin Depan Eksekusi Pencabutan 2.078 Izin Pertambangan

Pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP terhadap 2.078 perusahaan tambang akan berlangsung mulai Senin (10/1/2022) mendatang. Masih terdapat 265 perusahaan...

Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang dan HGU Perkebunan

Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan...

Soal Sertifikat dan Sengketa Lahan, DPR: Kasihan Rakyat Pak Sofyan Djalil

Soal Sertifikat dan Sengketa Lahan, DPR: Kasihan Rakyat Pak Sofyan Djalil

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar menilai bahwa rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan...

Tampilkan Lebih Banyak
  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

BUMN ID Food Jual Minyak Goreng Rp14.000/liter

Selama Covid, Pendapatan Twitter Meroket

CEO Twitter: 2 Masalah Jelang Elon Musk Beli Twitter

Di Tengah Pandemi Corona, Teten Sebut E-Commerce Jadi Solusi UMKM

Teten: Syarat RI Jadi Negara Maju, Banyak Lahirkan Pengusaha Bukan Aktivis

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Kilang Pertamina Balikpapan Terbakar, 1 Tewas

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

Anies Puji Bloomberg TV, 3 Kamera Dipegang 1 Orang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media