• Latest
  • Trending
PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

BPN Perlu Cek Implementasi HGU ke Investor Sesuai Aturan Tata Ruang

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Akan Pangkas 124 Entitas Usaha Lewat Program Streamlining

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Mantan Gubernur Aceh Terjangkit Covid-19

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Tutup Usia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Ketum Kesthuri Gugat KPK Usai Dijadikan Tersangka Kasus Kuota Haji

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal Guncang Talaud Sulut

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Berbalik Naik Hari Ini

Aktivitas Gunung Soputan Meningkat, Warga Diminta Jauhi Radius 1,5 Km

Aktivitas Gunung Soputan Meningkat, Warga Diminta Jauhi Radius 1,5 Km

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BPN Perlu Cek Implementasi HGU ke Investor Sesuai Aturan Tata Ruang

by Zamzami Ali
September 20, 2021
in NEWS, Uncategorized
PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Ilustrasi HGU perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kantor wilayahnya di tiap-tiap daerah, diminta untuk mengecek implementasi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan aturan tata ruang yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 itu sudah sangat bagus. Hanya saja, untuk implementasinya investor mau lakukan usaha di tempat kita itu terkait banyak hal, misalnya penyediaan lahan. Makanya kita perlu mengecek HGU yang diberikan pemerintah, dalam hal ini BPN itu bagaimana bisa teraplikasi secara penuh,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI ke Kanwil BPN Provinsi Banten, di Serang, Jumat (17/9/2021) lalu.

Menurut Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI ini, tidak melulu implementasi pemanfaatan lahan dalam HGU dapat berjalan optimal.

BacaJuga

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

Pertamina Akan Pangkas 124 Entitas Usaha Lewat Program Streamlining

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga, sering ditemukan banyak tanah yang terlantar, atau bahkan melebihi dari hak yang diberikan kepada investor, sehingga terjadi penyerobotan.

Karena itu,  ke depannya, jelas Syamsurizal, UU Cipta Kerja mengamanatkan lahirnya Bank Tanah. Salah satu tujuannya adalah menghindari persoalan sengketa tanah antara pelaku usaha, negara, dan masyarakat.

Dengan adanya Bank Tanah, terdapat kepastian hukum untuk meminimalisir keengganan investor dalam berusaha di Indonesia.

“Karena itu dalam UU Cipta Kerja itu ada konsep Bank tanah. Artinya tanah-tanah yang telantar dua tahun tidak diusahakan akan menjadi milik negara dan itu menjadi aset bank tanah di daerah masing-masing. Nanti ada badan yang mengatur soal itu, investasi ini tanahnya, investasi itu tempatnya,” urainya.

Diketahui, dalam Pasal 125 ayat 4 UU Cipta Kerja, disebutkan fungsi Bank Tanah adalah melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Dengan terbentuknya Bank Tanah ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan negara atas tanah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

HGU di IKN  Selama 190 Tahun, Basuki Buka Suara

Jakarta -  Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai Peraturan...

Menteri ATR: “Saya  ke Lapangan untuk Tahu Masalah”

Menteri ATR: “Saya ke Lapangan untuk Tahu Masalah”

Menteri ATR/ Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto tancap gas terjun langsung ke lapangan. Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa...

Realisasi DMO Batubara Triwulan I 31,53 Juta Ton

Senin Depan Eksekusi Pencabutan 2.078 Izin Pertambangan

Pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP terhadap 2.078 perusahaan tambang akan berlangsung mulai Senin (10/1/2022) mendatang. Masih terdapat 265 perusahaan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In