• Latest
  • Trending
Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

HGU di IKN  Selama 190 Tahun, Basuki Buka Suara

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Palu, BMKG Keluarkan Peringatan Susulan

Beratnya 1,4 Ton, Kiswah Baru Ka’bah Resmi Dipasang Sambut 1448 H

Beratnya 1,4 Ton, Kiswah Baru Ka’bah Resmi Dipasang Sambut 1448 H

Terima Perwakilan Demonstran, Gibran: Saya Senang Mahasiswa Kritis

Terima Perwakilan Demonstran, Gibran: Saya Senang Mahasiswa Kritis

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Program MBG Saat Libur Sekolah, Semua Dapur Bakal Diaudit

Tunisia Pecat Pelatih di Tengah Piala Dunia 2026

Tunisia Pecat Pelatih di Tengah Piala Dunia 2026

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

KPU Siapkan Rp1,42 T untuk Tahapan Pemilu 2029, Sudah Masuk Pagu 2027

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa Rp 2,49 M

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

HGU di IKN  Selama 190 Tahun, Basuki Buka Suara

by Aspek
Juli 14, 2024
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, INFRASTRUKTUR, NEWS
Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

Desain Istana Negara di Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur. [Foto: Istimewa]

Jakarta –  Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru saja diteken Jokowi.

Basuki menjelaskan, rumusan Perpres yang mengatur pemberian hak guna usaha (HGU) paling lama hingga 190 tahun bagi para investor di IKN itu telah sejak lama dirumuskan. Tepatnya, telah dirancang sejak Bambang Susantono masih menjabat sebagai Kepala OIKN.

BacaJuga

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Palu, BMKG Keluarkan Peringatan Susulan

Beratnya 1,4 Ton, Kiswah Baru Ka’bah Resmi Dipasang Sambut 1448 H

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dulu sudah siap, disiapin oleh Pak Kepala Otorita yang lalu. Tidak [baru dan tiba-tiba], sudah disiapin,” jelasnya, Jumat (12/7/2024).

Basuki menjelaskan, poin penting dari Perpres No. 75/2024 itu adalah adanya kejelasan hak atas tanah, baik bagi OIKN, investor, hingga masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan IKN. Selain HGU, salah satu kepastian status tanah yang akan diberikan kepada investor di IKN, yakni jaminan hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai yang dapat mencapai 160 tahun. 

Nantinya, jaminan kepastian hak atas tanah itu akan diberikan melalui dua siklus. Untuk HGU dan hak pakai masing-masing periode siklusnya ditetapkan, yakni selama 80 tahun, sedangkan untuk HPL masing-masing siklusnya selama 95 tahun.

 “Satu siklusnya itu ditetapkan satu siklus 80 tahun. Ada HPL, ada HGB. Kalau HGB itu 80 tahun, bisa diperpanjang siklus kedua nanti, yang utama [dari Perpres] ya itu,” tambahnya disadur dari bisnis.com.

Pemberian HGU, HGB, dan hak pakai di IKN itu tidak dilakukan secara cuma-cuma. Melainkan, Otorita IKN bakal melakukan evaluasi dalam 5 tahun setelah pemberian hak siklus pertama dengan beberapa persyaratan. 

Adapun, sejumlah persyaratannya, yakni, pertama, tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai keadaan, sifat dan tujuan pemberian hak. Kedua, pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak.  Ketiga, syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak. Keempat, pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang. Kelima, tanahnya tidak terindikasi terlantar. 

Untuk diketahui, aturan pemberian HGU selama hampir 2 abad ini juga tertuang dalam Undang-Undang No.21/2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara.  Pasal 16A UU tersebut berbunyi dalam hal hak atas tanah (HAT) yang diperjanjikan bentuk hak guna usaha, diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN, 50 Staf Dikirim Lebih Dahulu

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada...

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemerintah memperjelas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Koreksi tersebut...

Prabowo Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta -  Prabowo menunjuk Basuki Hadimuljono untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara.  Menteri Sekretaris Negara...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In