• Latest
  • Trending
Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

HGU di IKN  Selama 190 Tahun, Basuki Buka Suara

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Survei IDM: 81,5% Publik Puas Kinerja Prabowo

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Tunjukkan Negara Mana yang Berhasil tapi Elitenya Ribut

Mendes: Waspadai Hoaks Kopdes di Medsos

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Evaluasi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang

Beda Penampilan, Jokowi Berangkat ke NTT Tanpa Kemeja dan Topi PSI

Jokowi Bagikan Kaus Sepanjang Jalan di NTT

Kasus Corona Termuda di Inggris Dialami Bayi Baru Lahir

Bukan Sekadar Nama, Ini Alasan Warga Wonosobo Beri Bayinya Nama MBG

76 Tahun Indonesia dan Harapan Para Tokoh Bangsa

Istana Gelar Merdeka Run Semarakkan Bulan Kemerdekaan 2026

Kapolda Metro Jaya akan Ganti Kapolsek yang Gagal Tangani Covid-19

Daftar Jenderal Bintang 3 Polri yang Pensiun 2026, Ada Karyoto-Fadil Imran

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terkait Kasus Suap

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Rotasi Wakabaintelkam, Wairwasum hingga 2 Wakapolda

BCA Kantongi Laba Rp29,5 Triliun pada semester I-2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

HGU di IKN  Selama 190 Tahun, Basuki Buka Suara

by Aspek
Juli 14, 2024
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, INFRASTRUKTUR, NEWS
Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

Desain Istana Negara di Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur. [Foto: Istimewa]

Jakarta –  Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru saja diteken Jokowi.

Basuki menjelaskan, rumusan Perpres yang mengatur pemberian hak guna usaha (HGU) paling lama hingga 190 tahun bagi para investor di IKN itu telah sejak lama dirumuskan. Tepatnya, telah dirancang sejak Bambang Susantono masih menjabat sebagai Kepala OIKN.

BacaJuga

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

Survei IDM: 81,5% Publik Puas Kinerja Prabowo

Prabowo: Tunjukkan Negara Mana yang Berhasil tapi Elitenya Ribut

Mendes: Waspadai Hoaks Kopdes di Medsos

KPK Evaluasi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang

Jokowi Bagikan Kaus Sepanjang Jalan di NTT

“Dulu sudah siap, disiapin oleh Pak Kepala Otorita yang lalu. Tidak [baru dan tiba-tiba], sudah disiapin,” jelasnya, Jumat (12/7/2024).

Basuki menjelaskan, poin penting dari Perpres No. 75/2024 itu adalah adanya kejelasan hak atas tanah, baik bagi OIKN, investor, hingga masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan IKN. Selain HGU, salah satu kepastian status tanah yang akan diberikan kepada investor di IKN, yakni jaminan hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai yang dapat mencapai 160 tahun. 

Nantinya, jaminan kepastian hak atas tanah itu akan diberikan melalui dua siklus. Untuk HGU dan hak pakai masing-masing periode siklusnya ditetapkan, yakni selama 80 tahun, sedangkan untuk HPL masing-masing siklusnya selama 95 tahun.

 “Satu siklusnya itu ditetapkan satu siklus 80 tahun. Ada HPL, ada HGB. Kalau HGB itu 80 tahun, bisa diperpanjang siklus kedua nanti, yang utama [dari Perpres] ya itu,” tambahnya disadur dari bisnis.com.

Pemberian HGU, HGB, dan hak pakai di IKN itu tidak dilakukan secara cuma-cuma. Melainkan, Otorita IKN bakal melakukan evaluasi dalam 5 tahun setelah pemberian hak siklus pertama dengan beberapa persyaratan. 

Adapun, sejumlah persyaratannya, yakni, pertama, tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai keadaan, sifat dan tujuan pemberian hak. Kedua, pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak.  Ketiga, syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak. Keempat, pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang. Kelima, tanahnya tidak terindikasi terlantar. 

Untuk diketahui, aturan pemberian HGU selama hampir 2 abad ini juga tertuang dalam Undang-Undang No.21/2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara.  Pasal 16A UU tersebut berbunyi dalam hal hak atas tanah (HAT) yang diperjanjikan bentuk hak guna usaha, diberikan untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kabar Duka, Jubir IKN Troy Harold Pantaow Tutup Usia

Kabar Duka, Jubir IKN Troy Harold Pantaow Tutup Usia

ASPEK.ID, JAKARTA - Juru Bicara Ibu Kota Nusantara (IKN), Troy Harold Yohanes Pantaow, meninggal dunia pada Sabtu (25/7). Staf Khusus...

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN, 50 Staf Dikirim Lebih Dahulu

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada...

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemerintah memperjelas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Koreksi tersebut...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

Prabowo Ramal Perang Rusia-Ukraina Bisa Lebih Lama dari PD II

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Survei IDM: 81,5% Publik Puas Kinerja Prabowo

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo: Tunjukkan Negara Mana yang Berhasil tapi Elitenya Ribut

Mendes: Waspadai Hoaks Kopdes di Medsos

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In