ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin usaha 26 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Selain pembekuan izin, perusahaan-perusahaan tersebut juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan langkah itu merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat dalam kasus karhutla.
“Di Gakkum Kemenhut sudah ada 26 perusahaan atau korporasi yang kami bekukan izin usahanya,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Raja Juli menegaskan, perusahaan yang dikenai sanksi administratif itu harus bertanggung jawab memulihkan kawasan yang terdampak kebakaran.
Menurutnya, Kemenhut juga tidak menutup kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Apabila ada indikasi pidana terhadap perusahaan tersebut, akan kami lanjutkan ke tindak pidana dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian,” ujarnya.
Selain pembekuan izin, Kemenhut saat ini juga menangani puluhan perkara karhutla yang masih dalam proses penegakan hukum.
Raja Juli menyebut terdapat 46 kasus yang sedang ditangani, terdiri atas 15 kasus yang melibatkan korporasi dan 31 kasus yang melibatkan perorangan.
“Statusnya bermacam-macam. Sudah ada dua perkara yang P21, sementara lainnya masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan,” katanya.
Di sisi lain, Raja Juli mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menyebut potensi karhutla diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober, bahkan awal November, seiring kondisi cuaca kering yang dipengaruhi El Nino.
Menurut Raja Juli, tim gabungan Kemenhut, TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus melakukan pemadaman di lapangan. Namun, kebakaran kerap muncul kembali akibat ulah oknum yang sengaja membakar lahan.
Ia mengungkapkan adanya pola peningkatan kejadian karhutla menjelang akhir pekan.
“Ternyata ada trennya. Selalu naik saat weekend, hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Karena itu kami mengimbau masyarakat, petani, maupun korporasi agar tidak bermain api di masa El Nino yang sangat kuat ini,” pungkasnya. []















