ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan serius terkait peredaran produk kopi lokal yang dipasarkan sebagai penambah stamina pria. Produk bernama Kopi Jantan +++ diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan.
Hasil pengujian BPOM menunjukkan, produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, zat aktif yang seharusnya hanya digunakan sebagai obat resep untuk mengatasi gangguan ereksi dan wajib berada di bawah pengawasan dokter.
Kepala BPOM Taruna Ikrar, Minggu (8/2) menegaskan, temuan ini sangat mengkhawatirkan karena produk tersebut diedarkan sebagai pangan, bukan obat.
“Produk yang dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim untuk meningkatkan kejantanan, ternyata setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Menurut BPOM, konsumsi sildenafil sitrat tanpa pengawasan medis dan tanpa dosis yang jelas dapat menimbulkan dampak kesehatan serius. Risiko yang ditimbulkan tidak main-main, mulai dari gangguan fungsi ginjal, gangguan jantung, hingga kematian.
Masalah utama dari produk ilegal semacam ini adalah tidak adanya standar dosis. Konsumen tidak memiliki cara untuk mengetahui batas aman konsumsi, sehingga risiko overdosis sangat tinggi.
“Efeknya bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” ujar dia.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk pangan atau minuman yang mengklaim dapat meningkatkan stamina atau kejantanan. Klaim berlebihan tanpa izin resmi sering kali menjadi indikasi adanya kandungan berbahaya.
BPOM juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku usaha yang mengedarkan produk pangan mengandung bahan kimia obat demi melindungi kesehatan masyarakat. []
























