• Latest
  • Trending
BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Polda Terbitkan SP3 Eggi dan Damai, Jokowi Tunjukan Sikap Negarawan

Jokowi Buka Suara soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah ke Publik

Pemerintah Siapkan Rp 73,98 Triliun untuk Pulihkan Sumatera Pascabencana

Menteri PU Dody Hanggodo Akui Ruangannya Digeledah Jaksa

Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh KPK Gadungan

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman

Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman

Gantikan Anwar Usman, Liliek Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Gantikan Anwar Usman, Liliek Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Hari Pertama WFH ASN, Kantor Kementerian di Jakarta Terpantau Sepi

Hari Pertama WFH ASN, Kantor Kementerian di Jakarta Terpantau Sepi

Usut Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Ratusan Rumah di Flores Timur Rusak Akibat Gempa

Ratusan Rumah di Flores Timur Rusak Akibat Gempa

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

by Muhammad Fadhil
Maret 9, 2026
in BERITA TERBARU, EKONOMI, NEWS
BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Foto: PT. BPR Koperindo Jaya

ASPEK.ID, JAKARTA – Pencabutan izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap BPR Koperindo membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim simpanan nasabah sekaligus pelaksanaan likuidasi bank tersebut. Keputusan pencabutan izin mulai berlaku pada 9 Maret 2026.

Pjs. Direktur Group Kesekretariatan LPS Jimmy Ardianto menyatakan pembayaran simpanan nasabah akan dilakukan sesuai dengan ketentuan penjaminan yang berlaku.

Menurutnya, LPS saat ini tengah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap data simpanan nasabah serta informasi pendukung lainnya untuk menentukan jumlah simpanan yang dapat dibayarkan.

BacaJuga

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Jokowi Buka Suara soal Desakan JK Tunjukkan Ijazah ke Publik

Menteri PU Dody Hanggodo Akui Ruangannya Digeledah Jaksa

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan 29 Juli 2026,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis, Senin (9/3).

Ia menjelaskan proses pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 90 hari kerja. Dana untuk pembayaran klaim tersebut berasal dari dana penjaminan yang dikelola oleh LPS.

Nasabah dapat memantau status simpanannya melalui kantor BPR Koperindo atau melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id.

Sementara itu, bagi nasabah yang memiliki kewajiban kredit di bank tersebut, pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap dapat dilakukan di kantor BPR Koperindo dengan berkoordinasi langsung dengan tim likuidasi LPS.

Jimmy juga mengingatkan nasabah agar tetap tenang selama proses penjaminan berlangsung.

“Mengimbau agar nasabah BPR Koperindo tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masih banyak bank umum maupun BPR/BPRS lain yang beroperasi secara normal di Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk tetap menyimpan dana di perbankan.

LPS juga mengingatkan bahwa seluruh simpanan di bank yang beroperasi di Indonesia dijamin sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank,” tuturnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses penjaminan simpanan maupun likuidasi BPR Koperindo, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS melalui nomor 021-154. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat pelaku yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras anggota DPR Ahmad...

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

ASPEK.ID, BENGKULU - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Arma Jaya, Bengkulu Utara, Jumat (10/4) sore. Getaran gempa dirasakan...

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap informasi terbaru terkait keberadaan pengusaha...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Daftar 7 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Petral

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Mahfud Tegaskan Ajakan Jatuhkan Prabowo Tak Otomatis Makar

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M5,0 Guncang Bengkulu Utara

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Sebut Riza Chalid Diduga di Malaysia

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

Bupati Ponorogo Didakwa Terima Suap Rp1,8 M dan Gratifikasi Rp5,5 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In