Jakarta- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi mencapai rekor tertinggi sejak 2019. Bersamaan dengan capaian impresif tersebut, BPS secara resmi merombak metodologi pengukuran agar lebih komprehensif melalui transisi menuju Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan bahwa berdasarkan perhitungan metode lama atau Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI), skor layanan di luar negeri pada 2026 mencapai 91,45. Capaian ini naik signifikan apabila dibandingkan dengan skor pada 2025 yang berada di level 88,46.
“Peningkatan pada tahun 2026 merupakan skor tertinggi dalam deretan pengukuran sejak 2019,” ungkapnya dalam paparan hasil survei, Kamis (6/8/2026).
Amalia, menambahkan bahwa lompatan indeks pada tahun ini terbilang sebagai yang terbesar dibandingkan dengan tren kenaikan pada tahun-tahun sebelumnya. Secara umum, jemaah haji Indonesia menilai seluruh pelayanan yang diberikan masuk dalam kategori “Sangat Memuaskan”.
BPS turut menyempurnakan metode perhitungan survei kepuasan layanan haji. Amalia menjelaskan bahwa metode IKJHI sebelumnya memiliki tiga keterbatasan. Pertama, metode pengukuran lama hanya menilai kualitas layanan ketika jemaah berada di luar negeri. Kedua, pendekatan pengukuran hanya berfokus pada hasil atau output dari layanan. Ketiga, metodologi yang digunakan masih mengacu pada regulasi penyelenggaraan yang lama.
BPS memperkenalkan IKLHI yang dirancang dengan pendekatan jauh lebih komprehensif, dengan membawa tiga pembaharuan. Pertama, indeks baru ini mengukur layanan baik saat berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Kedua, penilaian tidak hanya berorientasi pada output, melainkan juga mengevaluasi secara langsung proses pelayanan itu sendiri. Ketiga, metode ini telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk dengan memasukkan layanan kesehatan sebagai dimensi pengukuran baru untuk layanan di luar negeri.















