• Latest
  • Trending

BUMN Kini Bisa Jual Aset ke LPI

Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

RI Dorong QRIS Bisa Dipakai Antarnegara BRICS

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Kapal Induk Indonesia Garibaldi Sudah di Perairan RI

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Prabowo Targetkan Dividen Danantara Tembus Rp 200 Triliun Tahun Ini

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

Prabowo Tuding Antek Asing Dalang Setiap Kerusuhan di Indonesia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Danantara Investasi Rp 2,8 T Sampah jadi Listrik di Bogor

Fia dan Ofa, Dua Bersaudara Peserta MTQ Nasional Tafsir Inggris dan Indonesia

Fia dan Ofa, Dua Bersaudara Peserta MTQ Nasional Tafsir Inggris dan Indonesia

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Tim SAR Temukan Liferaft Diduga Milik KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Tips Cek Hoaks Via WA & Situs Resmi

Menkeu Disebut Korupsi Rp 500 T, itu Hoaks

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Emas Antam Menguat Tipis Hari Ini, Simak Harga Terbaru per Gram

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BUMN Kini Bisa Jual Aset ke LPI

by Zamzami Ali
April 16, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir merestui pemindahtanganan dengan cara penjualan aktiva tetap BUMN kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/03/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri BUMN tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap BUMN.

Izin penjualan aktiva tetap BUMN kepada LPI tertuang dalam poin f yang merupakan poin baru dalam Pasal 5 Ayat 1 aturan tersebut.

BacaJuga

Prabowo Targetkan Dividen Danantara Tembus Rp 200 Triliun Tahun Ini

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

DPR Minta MIND ID Group Memiliki Daya Saing Global

Dari Pelatihan ke Pasar Global, Pelindo Marine Perkuat Perajin Batik Dolly Hingga ke Yogyakarta

Atika Detty K. Diangkat sebagai Direktur Keuangan PT Sucofindo

Disebutkan bahwa pemindahtanganan dengan cara penjualan dapat dilakukan apabila diperlukan oleh LPI yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja.

“Menimbang bahwa untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tujuan LPI yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, melalui pemindahtanganan aset BUMN kepada LPI perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri BUMN Nomor PER- 02/MBU/2010,” bunyi aturan itu seperti dikutip, Jumat (16/4).

Selain itu, Menteri BUMN juga mengizinkan penjualan aktiva tetap BUMN kepada LPI secara langsung, yang tertuang dalam poin h yang merupakan poin baru dalam Pasal 9 aturan tersebut.

Selanjutnya, ada pasal baru dalam aturan itu yang menyatakan bahwa perusahaan patungan sebagaimana dimaksud merupakan perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh LPI atau perusahaan yang dikendalikan oleh LPI.

LPI sendiri resmi dibentuk pada Desember 2020 lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Selain itu, pemerintah juga merilis PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Kedua beleid diteken kepala

Pemerintah menetapkan modal awal LPI sebesar Rp75 triliun yang akan dipenuhi melalui dua tahap. Meliputi, penyetoran modal awal LPI sebesar Rp15 triliun sedangkan sisanya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir 2021.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Komitmen Pelindo III Soal Pungli

Pelindo Ajak INA Kembangkan Belawan

PT  Pelindo memulai langkah transformatif bekerja sama dengan konsorsium Indonesia Investment Authority (INA)  untuk pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Belawan di...

3 Anak Usaha Hutama Karya IPO, Target Rp2 T

INA Kerja Sama Waskita & Hutama Karya

Jokowi sambut baik kerja sama yang dilakukan oleh lembaga pengelola investasi Indonesia Investment Authority (INA) dengan PT Hutama Karya dan...

BUMN Pangan

Aset BUMN Meningkat, Laba Stagnan

Ppengamat BUMN Toto Pranoto menyatakan bahwa perolehan laba dari perusahaan-perusahaan BUMN dinilai belum optimal karena pertumbuhannya yang stagnan, padahal aset perusahaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In